Pemkab Pasuruan Resmikan Embung di Kalisat Rembang

Pasuruan, Marka.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan  mengharapkan agar pembangunan embung Kalisat yang berada di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan dapat membantu kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan air .

Selain untuk pengendalian banjir, pembangunan embung ini akan mengatasi persoalan kebutuhan air saat musim kemarau tiba. Baik untuk lahan pertanian warga sekitar maupun kepentingan masyarakat lainnya. Embung tersebut telah diresmikan oleh Bupati Pasuruan Minggu , (18/9/16) .

Bupati Pasuruan H.M. Irsyad Yusuf disela - sela peresmian menyebutkan , ia berharap '" dengan pembangunan embung ini agar mayarakat bisa memanfaatkannya , dan mempermudah perjalanan air dan tidak mudah banjir . Dan pembangunan tersebut berjalan dengan lancar ," ungkap Irsyad .

Embung Kalisat memiliki luas 3 hektar. Pembangunanan embung dibangun di Daerah Aliran Sungai (DAS). Sedangkan kapasitas daya tampung air di embung Kalisat mencapai 250 ribu meter kibik.

Pengerjaan proyek dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Dirjen Sumber Daya Air serta Kementrian Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan hanya menyediahkan tanahnya saja.

Dengan daya tampung embung Kalisat yang mencapai 250 ribu meter kibik ini, nantinya bisa dimanfaatkan warga untuk irigasi pertanian hingga mencapai 75 hektar. Makanya, sekali lagi, pembangunan embung ini setidaknya bisa mengatasi persoalan kekurangan air bersih bagi masyarakat di Desa Kalisat, Rembang, maupun untuk mengairi areal persawahan serta kebutuhan air bagi ternak milik warga," pungkasnya .(Abdullah)

Posting Komentar

0 Komentar