Jember [www.radarnasional.net] - Dari hasil musyawarah yang di lakukan oleh asosiasi kepala desa AKD kabupaten jember agar pelayanan administrasi kependudukan adminduk yang selama ini di sentralkan di kantor dispenduk capil jember
Kususnya KTP di harapkan pelayanan bisa di kembalikan lagi kekantor kecamatan agar pelayanan akan lebih baik dan masyarakat tidak melakukan anttian
Demikian di ungkapkan ketua satu AKD jember sekaligus sebagai kepala desa sukorejo kecamatan sukowono jember RUDIYANTO ketika di temui media online mengatakan.
Pelayanan adminduk yang di harapkan agar di kembalikan lagi ke kantor kecamatan tersebut,yakni hasil keluhan masyarakat di seluruh desa di kabupaten jember karena saat mengurus adminduk seperti KK,KTP maupun AKTE KELAHIRAN warga harus antri sehari penuh di kantor dispenduk capil,
Sehingga AKD melalui hasil musyawara seluruh kepala desa meninjak lanjuti keluhan warga tersebut ke bupati jember,bahkan hari senin 29/10/2018,pihak AKD sudah melayangkan surat keluhan warga,ke,komisi A.DPRD,jember dan tembusannya ke bupati.polres.dan kodim 0824 jember.agar pelayanan administrasi kependudukan tersebut tetap di lakukan di kantor kecamatan masing"
RUDIYANTO,berharap agar komisi A,DPRD jember dan bupati bisa membantu merealisasikan ke inginan masyarakat agar pelayanan administrasi kependudukan tetap di lakukan di kantor kecamatan masing"jika kawatir dengan adanya pungli pihak kepala desa yang tergabung dalam AKD. Siap membantu dalam penegakan hukum. (mam)
0 Komentar