Dugaan SDN 2 Kertosari Banyuwangi Telah Melakukan Pungli



Banyuwangi -Radar nasional.co.id, Prihal Sumbangan yang di tetapkan oleh pihak Sekolah Dasar Negeri 2 Kertosari Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp.35.000, dan Rp.25.000, persiswa, termasuk tindakan pungutan liar (Pungli)  karena telah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016, Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dan Peraturan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 tahun 2016, Pasal 12 tentang larangan pada sekolah melakukan sumbangan yang mengikat dan di tetapkan nilainya.

Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN)  2 Kertosari *Hj.Hermin Rosilawati Spd,* saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengakui adanya pungutan liar (pungli) yang nilainya ditetapkan tersebut, bahwa pungli itu sudah di setujui oleh semua wali murid, akunya.

*Hj.Hermin menambahkan,* prihal meminta uang kepada wali murid sebesar Rp.35.000, itu di gunakan untuk membeli sampul rapot. "padahal uang tersebut kami gunakan untuk kepentingan murid, agar rapotnya bisa tersampuli dan terlihat bagus seperti sekolahan yang lain,tambahnya.

Beberapa pengakuan wali murid,  selain membayar uang Rp.35,000, juga membayar uang Rp.25,000, yang katanya untuk membangun gerbang sekolah, dan masih banyak lagi sumbangan lainnya.
"Namun Hj.Hermin saat di tanya, tidak mengakui tentang tarikan uang yang sebesar Rp.25.000, itu, sambil mengucapkan Asma Allah sekaligus bersumpah Demi Allah, karena sejak jadi kepala SDN 2 Kertosari, ketika melakukan rehabilitasi sekolah, tidak pernah meminta sumbangan apapun  dan tidak pernah melakukan iuran kepada wali murid, karena setiap perbaikan sekolah disini kami membetulkan dengan melakukan potongan gaji guru sebesar Rp.100,000, perguru sekaligus uang pribadinya.

Fakta di lapangan, SDN 2 Kertosari, telah banyak melakukan Pungli, yang berasumsi sumbangan, salah satunya adalah pembangunan pagar sebesar Rp.25,000 perwali murid dan itu diwajibkan. "selain itu juga melakukan tarikan yang katanya untuk biaya perbaikan WC,pungkasnya. _(pandi)

Posting Komentar

0 Komentar