Kepala Desa Ngenep Semena-Mena Memecat ke Tiga Perangkatnya -Akhirnya DiDemo Warganya



Malang, Radar Nasional Online net com  Dengan mengatas namakan Aliansi Masyarakat Desa Ngenep Kecamatan Karangploso, meluruk kantor desanya. Mereka melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes serta rasa ketidak puasan terhadap kinerja Kepala Desa Ngenep. Yang dinilai sewenang wenang dalam memecat perangkatnya dan ini sudah merupakan tindakan tidak terpuji dan sudah melanggar hukum

“Sebenarnya demo hari ini tidak ingin terjadi jika aspirasi di Kecamatan kemarin didengar oleh pihak kecamatan, dan kami tidak menghendaki pemimpin desa yang arogansi kepada masyarakatnya, yaitu terkait pemberhentian 3 kasun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” ujar Ahmad Rizal koordinator aksi, kepada awak media, Kamis (28/02.


Rizal selaku korlap,  juga meminta ke pihak Kecamatan untuk tidak melaksanakan penjaringan kaur atau kasun di Desa Ngenep, Karena disinyalir yang dicalonkan merupakan tatanan Kades
Guna diadakan pemilihan atau Penjaringan kaur dan kasun yang baru, sebagai pengganti diduga ada intervensi dari Kades, untuk itu pihak kecamatan kami mohon jangan sampek memberikan rekomendasi bahkan sampek menyetujui, pungkasnya.


Niti sendiri sebagai kepala desa ngenep,  menyampaikan bahwa masalah pemberhentian Kasun sudah melalui prosedur. Pasalnya ketiga perangkat tersebut terindikasi melakukan tindak pidana dengan menggunakan uang PTSL yang mana harus diserahkan ke panitia namun digunakan sendiri. Pada akhirnya, Kades bersama panitia bermusyawarah dengan lembaga Desa terkait penggunaan uang PTSL tersebut.
“Karena ada yang tidak mengakui, dan sudah ada peringatan, pertama yaitu menggunakan surat bermaterai dan kedua melalui lisan, namun selama proses peringatan, serta ketiga kasun ini sudah jarang masuk ke kantor, akhirnya kita juga melalui perundingan dengan RT/RW terkait permasalahan Kasun ini,” terang Niti.

Dalam aksi Orasi  Unjuk rasa ke Kantor desa Ngenep diluruk oleh warga tiga dusun, Tumpangrejo, Mojosari, Ngenep Krajan, sekitar 25 orang dengan membawa kendaraan bahkan juga menggunakan pengeras suara /Sound system.
Karena Mediasi masih belum menemukan Mufakat/titik temu, maka mediasi akan dilanjutkan kembali di Polres Malang antara tanggal 5 atau 6 Maret dengan menghadirkan semua pihak terkait. Guna untuk menemukan titik temu tentang permasalahan yang sudah terjadi di desa ngenep sendiri. Bahkan imron selaku ketua linmas desa ngenep yang sudah mendapatkan perlakuan semena-mena bahkan tidak terhormat saat di konfirmasi awak media menuturkan, saya mengabdi sebagai perangkat sudah 8 tahunan, Dan selama menjabat sebagai perangkat belum pernah ada masalah dengan masyarakat saya. Saya selaku ketua linmas sudah merasa di intimidasi bahkan sudah diberhentikan dengan secara tidak terhormat oleh pemerintah desa, bahkan ini tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, apalagi SP 1 maupun SP. 2 tidak ada. Dengan diberhentikannya imron selaku ketua limnas yang sudah semena-mena ini dan juga bentuk solidaritas teman-teman, melihat saya diberhentikan maka ke 15 anggota saya juga ikut mengundurkan diri dengan sendirinya. Bahkan pihak kecamatan saja tidak tahu tentang adanya pemecatan ketiga perangkat ini, bahkan BPMD merasa kaget juga saat saya pertanyakan masalah pemecatan ke 3 perangkat tsb. Dan ini sudah merupakan pemberhentian sepihak bahkan tidak terhormat ini sudah merupakan pencemaran nama baik saya sebagai perangkat. Langkat selanjutnya, Imron sendiri yang sudah menjabat 8 tahun lamanya sebagai perangkat an sudah merasa diberhentikan secara tidak terhormat ingin 1). Mencari keadilan 2). Sudah ada pencemaran nama baik 3). Memulihkan nama baik saya beserta keluarga besar saya, Bahkan kalau saya diberhentikan tapi dengan mekanisme serta sesuai dengan prosedur saya sendiri siap kok mas jangan seperti ini pungkasnya dengan penuh senyuman. . (ttk/red)

Posting Komentar

0 Komentar