Endah Mardiana, ST., MT: 'Diharap OPD Optimalkan Kerjasama Selesaikan Permukiman Kumuh.'



Lumajang, radarnasional.net  - Senin, Tanggal, 19 Agustus 2019, Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kab. Lumajang, diharapkan bisa berkolaborasi menyelesaikan permasalahan pemukiman kumuh dan yang tidak layak huni.

Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, ST., MT., saat bertindak sebagai Inspektur Upacara bendera, di halaman Kantor Bupati, Senin Tanggal, 19 Agustus 2019  pagi.

Ia menjelaskan, Dinas PKP memiliki 2 bidang, yakni, Bidang Perumahan dan Bidang Kawasan Pemukiman.

Di Bidang Perumahan, berfokus menangani pembangunan serta rehabilitasi rumah tidak layak huni. Ia menerangkan, sampai saat ini, masih ada sekitar 50.000 rumah tidak layak huni yang belum terselesaikan.

"Saya berharap, rekan-rekan Aparatur Sipil Negara (ASN), turut menginformasikan kepada kami, apabila di lingkungan sekitarnya menemukan rumah yang membutuhkan bantuan kami," ajaknya.

Sedangkan, di Bidang Kawasan Pemukiman, berfokus pada permasalahan pemukiman kumuh di Kab. Lumajang.

Ia menjelaskan, indikator rumah layak huni yang sehat dan tidak kumuh, diantaranya, jalan, drainase, sampah, pengolahan limbah, serta penyediaan air bersih.

Ia berharap, seluruh OPD berkolaborasi dan berbagi peran, dalam menyelesaikan permasalahan pemukiman kumuh, yang menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kab. Lumajang.

Sebagaimana diletahui, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Lumajang, terbilang masih baru. Keberadaannya baru  sekitar tiga tahun terakhir. (Bkt/red).

Posting Komentar

0 Komentar