Mbak Anis : Copot Kepala Sekolah MAN Kota Pasuruan !



Pasuruan - Pengamat sosial politik dari Kabupaten Pasuruan, Daniar Annisa atau yang biasa dipanggil mbak Anis menegaskan pihak sekolah dilarang menahan ijazah siswa sekolah apapun alasannya, terutama sekolah-sekolah negeri. Sebab, seluruh sekolah negeri di Jatim mendapatkan bantuan operasional yang cukup besar dan memadai dari pemprop Jatim, apalagi SMA / SMK saat ini dikelolah langsung Pemprop Jatim sesuai dengan amanat Undang-Undang No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.


Komponen bantuan operasional sekolah SMA, antara lain, BOS dari pusat, BPOPP dari pemprov, DAK dari pusat, bantuan sarpras dari pemprov, dan sumbangan tidak mengikat baik dari CSR / wali murid.

"Apalagi, Gubernur Khofifah saat ini telah memiliki program tistas pada jenjang sekolah SD hingga SMA sebagai program wajib belajar, sebagaimana yang dikampanyekan saat janji kampanye Pilgub dulu oleh bu Khofifah," ujar mbak Anis.


Menurut mbak Anis; ijazah adalah hak mendasar siswa yang perlu diserahkan setelah yang bersangkutan menyelesaikan kewajibannya mengikuti pembelajaran dan ujian. Hal ini sudah sering ditekankan oleh Kemendiknas.


"Dengan begitu, Dinas Pendidikan Jatim perlu memberikan klarifikasi dan memastikan duduk persoalannya sampai terjadi kepala sekolah MAN kota Pasuruan menahan puluhan ijazah siswanya. Jika diperlukan, berikan pembinaan maupun arahan kepada semua sekolah-sekolah yang masih menjalankan praktik penahanan ijazah tersebut," ulasnya.


"Jika terbukti kepala sekolah menahan puluhan ijazah harus dicopot karena gagal mencari solusi untuk pembiayaan alternatif yang kemudian terpaksa menahan ijazah", tegas mbak Anis.. 


 "Saya berharap kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor, apabila ada siswa atau orangtua/walimurid yang masih mengalami kendala ijazah ditahan oleh pihak sekolah," tegas mbak Anis ketika ditemui di Rembang Kabupaten Pasuruan.


Diberitakan sebelumnya MAN kota Pasuruan menahan puluhan ijazah siswanya karena belum melunasi kewajiban pada sekolah harus menjadi perhatian serius kalangan DPRD kota Pasuruan dan DPRD Jatim.


Bahkan secara khusus mbak Anis menyampaikan pesan kepada aktivis pelindung anak dan LSM yang peduli pada masalah pendidikan ikut bersuara. Sebab kasus yang mencuat itu dinilai dapat mencoreng nama baik Pemprov Jatim yang sudah mengkampanyekan pendidikan gratis dan berkualitas (TisTas) di seluruh wilayah propinsi Jatim.


"Kepala sekolah maupun kepala Dinas Pendidikan jangan membuat kesan bahwa sekolah gratis di Jatim itu hanya isapan jempol. Sebab sudah lulus sekolah tapi tidak bisa dapat mendapatkan ijazah," tegas mbak Anis, Selasa (6/09/2022) kemarin di Rembang.*

Posting Komentar

0 Komentar