Kota Tasikmalaya-Radar Nasional - Tunjangan sertifikasi adalah salah satu penghasilan tambahan yang bisa diterima seorang guru. Pemerintah memberikan tunjangan tersebut untuk meningkatkan kesejahteran pendidikan, mutu dan kualitas pendidikan
Tak bisa dipungkiri, masih banyak guru yang menerima penghasilan yang terbilang kecil atau tak sebanding beban pekerjaanya.
Mengenai hal tersebut, kususnya bagi guru yang berada di jenjang SMK/SMA buat mendaftarkan dirinya supaya bisa terdaftar sebagai calon peserta.
Namun sangat disayangkan, masih ada aja para oknum yang memanfaatkan momen itu, beberapa guru yang ada di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di pinta 5 juta buat biaya pengurusan sertifikasi, dan sudah menitipkan masing masih sebesar 2,5 juta.
Menurut sumber dan korban kepada tim media menerangkan serta mengakui kebenaran hal tersebut “ betul pak kami di pinta oleh salah satu oknum kepala sekolah sebesar 5 juta untuk biaya kepengursan sertifikasi dengan jaminan bisa lulus. namun kami baru menitipkan / DP sebesar 2,5 juta. Ini pak ada bukti transaksi berupa kwitansi”,katanya.
Tim Radar. bergegas untuk mencari serta menggali informasi lebih dalam dan mencoba mendatangi dan menghubungi orang yang diduga memungut biaya untuk pengurusan tersebut. Namun tim media tidak bisa menemui orang bersangkutan itu, katanya lagi ada kegiatan diluar.
Tim Radar juga mencoba untuk menghubungi kepihak kepala dinas terkait buat minta tanggapan serta klarifikasi mengenai hal dugaan pungutan tersebut, namun sayangnya lagi lagi tidak bisa by menemui kami dengan alasan lagi banyak aktivitas kerjaaan (sibuk). sampai munculnya berita ini, (yanto)
0 Komentar