GIANYAR – Polres Gianyar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan menyasar tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Gianyar, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 77 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Keramas, Gianyar.
Kegiatan yang berlangsung pukul 01.00 hingga 02.20 WITA tersebut dipimpin langsung Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel Polres Gianyar, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta unsur Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di areal parkir Pantai Masceti yang dipimpin Kabag Ren Polres Gianyar I Nyoman Sukadana, S.E. Dalam arahannya, personel diminta melaksanakan tugas sesuai peran masing-masing, menjaga keselamatan, serta segera melaporkan apabila ditemukan hal-hal menonjol selama kegiatan berlangsung.
Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju tempat hiburan malam Live Star Bali yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Keramas, Kecamatan Gianyar. Di lokasi tersebut, petugas melaksanakan pemeriksaan barang bawaan serta tes urine terhadap pengunjung dan pemandu karaoke.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 77 orang, ditemukan dua orang laki-laki yang berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif narkotika jenis sabu. Keduanya diketahui tidak membawa identitas diri saat dilakukan pemeriksaan
Berdasarkan data laporan, kedua orang tersebut diketahui bernama Ketut Sukrawan, 44 tahun, warga Desa Bondalem, Kabupaten Buleleng, serta Triyono, 34 tahun, yang tinggal sementara di Jalan Pengosekan, Kecamatan Ubud, dengan alamat asal Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah nyata kepolisian bersama instansi terkait untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Melalui kegiatan ini, kami berupaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika sekaligus meningkatkan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari narkotika,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa setiap temuan dalam kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan penanganan terhadap kedua orang yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Melalui kegiatan berkelanjutan ini, Polres Gianyar menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. :::
