Grobogan-Radar Nasional-Serah Terima Jabatan Pejabat kepala Desa lama Dwi Ningsih Kepada Pejabat Kepala Desa yang baru H.Kas Hartono,SH berlangsung tadi pagi pukul 11.00 wib yang bertempat di Balai Desa Tegowanu Kulon Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan ( 11/10/2018)
Serah Terima tersebut diserahkan oleh Camat Tegowanu Drs.Kasan Anwar,MM selaku mewakili bupati Grobogan sesuai dengan Keputusan Bupati Grobogan Sri Sumarni no:141/432/2018 tentang pemberhentian dengan hormat Kepala Desa atas nama Sunarto dan kawan-kawan pada tanggal 4 Oktober 2018,yang seterusnya dilanjutkan Pembacaan Surat Keputusan dan Penandatangan Berita Acara Serah Terima Pejabat Kepala Desa yang lama kepada Pejabat Kepala Desa yang baru serta Penyerahan Stempel Desa yang disaksikan Dan Ramil Tegowanu Kapten Margo,anggota polsek yang mewakili kapolsek,Ketua BPD,Perangkat Desa,seluruh RT dan RW, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama serta beberapa LSM dan Wartawan.
Dalam sambutannya Kepala Desa yang lama Dwi Ningsih mengucapkan selamat Kepada Pejabat penggantinya Drs.Kas Hartono Sekcam Kecamatan Tegowanu sebagai pejabat sementara mudah-mudahan Desa Tegowanu Kulon lebih baik dan maju dari pada yang kemarin.Semoga lancar tidak ada hambatan yang berarti.
Ucapan terima kasih pula kepada Muspika Tegowangu atas dukungan dan bantuannya mengemban amanat sebagai kepala desa selama 6 tahun meskipun terdapat hambatan dan kerikil serta tanjakan- tanjakan namun dapat teratasi meskipun tidak semulus yang diharapkan itu hal yang wajar karena setiap manusia pasti tidak ada yang sempurna pasti ada kekurangan dan kelebihan.Beliau berharap agar penggantinya kelak dapat membuat Desa Tegowanu Kulon semakin kondusif, aman,rukun, tentram dan lohjinawi dalam mengakhiri sambutannya.
Berakhirnya masa Jabatan Kepala Desa Tegowanu Kulon tgl 8 Oktober 2018 yang kemudian d
Disikapi Ketua BPD dengan mengadakan rapat yang hasilnya disampaikan kepada bupati atas berakhirnya masa Jabatan Bu Dwi Ningsih untuk segera mendapatkan penggantinya.Dengan pengajuan surat tersebut akhirnya ditindaklanjuti bupati dengan menerbitkan surat keputusan Pemberhentian dengan hormat. Camat Tegowanu Drs Kasan Anwar,MM dalam sambutan mewakili bupati Grobogan mengucapkan banyak terima kasih atas pengabdiannya Bu Dwi Ningsih selama satu periode 6 tahun penjabat sebagai kepala desa.
Adapun pelasnaan pilkades tgl 22 Nopember 2018, sedangkan pelantikkannya di Bulan Maret 2018.Dengan demikian pelaksanaan pemerintah desa ada masa fakumnya namun demikian diharapkan tetap berjalan dan bergerak untuk memberikan pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat desa dengan baik.ucapnya dalam mengakhiri sambutan yang dilanjutkan dengan menyerahkan tali asih sebagai ucapan terima kasih kepada Bu Dwi Ningsih dengan diiringi berjabat tangan dari semua tamu undangan yang hadir.
Reporter:( Radar Nasional/ Adhi.S )
0 Komentar