BUPATI DAN WABUP HADIRI PENGUKUHAN FHK2I



Lumajang,   radarnasional.net. - Bupati Lumajang Thoriqul Haq, M.ML., bersama Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si.,  menghadiri Rapat Koordinasi Daerah Forum Honorer Kategori 2 Indonesia di Pendopo Kabupaten Lumajang.
Sabtu Tanggal 12 Januari 2019 pagi.

Pada kesempatan itu, Ketua Korwil FHK2I Provinsi Jawa Timur, Eko Mardiono A.Md., mengukuhkan Pengurus FHK2I Kabupaten Lumajang yang diketuai Ahmad Bashori S.Pd.
Dalam sambutannya, Bupati Lumajang yang akrab dipanggil Cak Thoriq menyampaikan bahwa selaku kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang turut bahagia dengan terbentuknya forum ajang silahturahmi tenaga honorer K2 dan saya sangat senang dan bahagia atas dilantiknya pengurus honorer K2 di Lumajang," ungkapnya. Dan juga ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak memungkiri peran aktif tenaga Honorer, Oleh karena itu sudah selayaknya untuk berkewajiban untuk Kepala Daerah
memberikan apa yang seharusnya mereka dapat.

"Honor K2 pastinya beda dengan honor yang lain dan untuk yang belum mendapatkan K2 harap bersabar dulu," ujarnya.

Wakil Bupati Lumajang, Bunda Indah juga mengungkapka bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah meneruskan perjuangan masa kepemimpinanya dari Almarhum Bupati Sahrajad Masdar pada saat itu, Di mana beliau memperjuangkan hak-hak Honorer K2 agar segera di angkat menjadi PNS.                             
"Saya Berharap kepada para Honorer K2 jangan patah semangat harus terus semangat bekerja dan bersabar, Untuk yang sudah diangkat menjadi PNS harus tetep menjalankan tugasnya dengan benar,Terutama dalam pelayanan kepada masyarakat," pesan bunda indah dengan singkat dan jelas.

"Pemerintah wajib dan harus memberikan hak dari para Honorer K2, karena dengan cara itu adalah menghormati dan menghargai para honorer K2," tambahnya.

Ketua umum FHK2I Pusat, Siti Purwaningsih, S.Pd., menjelaskan, bahwa hari ini adalah hari yang pertama kali Bupati Lumajang melantik tenaga Honorer K2. FHK2I merupakan forum untuk memperjuangan hak-hak para Honorer K2. Perjalanan Honorer K2 sangat panjang, karena seluruh Honorer K2 kebanyakan dalam pengabdianya sudah 15 tahun lebih dan seharusnya dan sudah layak wajib untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saya sangat yakin Bupati Lumajang, akan selalu memperhatikan dengan para Honorer-honorer K2, karena dilihat dari masa pengabdianya saja kurang lebih sampai 15 tahun dan
Itu bukanlah waktu yang pendek, dan selama itu pula mereka memberikan pengabdianya kepada negara," ujarnya.

"Saya berharap, jangan sampai Pemerintah menganggap tenaga Honorer adalah tenaga pembantu/di samakan dengan tenaga perbudakan,"Tidak.
Marilah kita bersama-sama bergandengan tangan untuk mempertahankan hak-hak mereka yaitu Honorer yang belum mendapat haknya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," Paparnya. (Bkt/red)

Posting Komentar

0 Komentar