Lumajang, radarnasional.net - Senin, 15 Juli 2019 - Bupati Thoriqul Haq, M.ML., Mengungkapkan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur banyak ditemukan masalah.
Hal itu, disampaikan saat beraudiensi dengan Asosiasi Kontraktor
Kabupaten Lumajang, di Panti PKK, Kab. Lumajang, Senin (15/07/2019).
Cak Thoriq menjelaskan, saat ini dan dalam kurun waktu 2 hingga 3 tahun ke depan, fokus utama Pemkab. Lumajang, adalah pembangunan infrastruktur. Namun, ia menemukan banyak terjadi masalah dan temuan-temuan yang tidak sesuwai RAB nya, Ia mengingatkan, masalah tersebut jangan sampai terulang di masa kepemimpinannya.
"Kami tidak ingin ada monopoli dalam pelaksanaan perencanaan pekerjaan. Untuk itu, agar semuanya patuh dengan kesepakatan yang dibuat," Pesannya, Dan ia juga berharap seluruh kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaanya harus memegang komitmen bersama, sehingga kualitas bangunan terjaga dan baik. "Pelaksanaan program harus sesuai dengan standarnya." tegasnya.
Cak Thoriq berpesan, "tidak boleh ada yang memonopoli program pekerjaan Semua harus proporsional dan tidak boleh saling mengganggu," ujarnya.
Bahkan bagi kontraktor lama, agar bisa menerima dengan pemain baru untuk ikut membangun Kab. Lumajang.
Ketua Asosiasi Kontraktor Kabupaten Lumajang, Yudhi menyampaikan salah satu keluhan yang dirasa berat oleh para kontraktor adalah tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang persyaratanya harus mempunyai rekening koran sebesar 20%, dan penyertaan surat ketrampilan tenaga kerja.
Yudhi menyampaikan tentang asuransi jaminan pemeliharaan barang yang harus menggunakan asuransi bank dari pemerintah tidak boleh menggunakan jasa asuransi lain.
Menurutnya, ada juga keluhan tentang ijin proyek yang harus meminta ijin Bupati dan Wakil Bupati.
Asosiasi akan mengajukan perubahan harga satuan, Begitu juga dengan waktu yang tidak memungkinkan, sehingga perlu disiasati dengan perencanaan swakelola (PL).
Menanggapi hal tersebut, Bunda Indah juga menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah membicarakan proyek apapun dengan kepala dinas, apalagi mengarahkan atau mengatur PL pekerjaan OPD.
"Tidak boleh ada yang mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati." tegasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Lumajang, Karna S., menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi terkait beberapa keluhan yang disampaikan. Ia menegaskan, sebelumnya telah mengadakan pertemuan dengan beberapa kontraktor untuk membahas hal tersebut. Ia juga meminta agar bupati merevisi Perbup terkait harga satuan barang bangunan.
Ia mengungkapkan, persyaratan 20 persen pekerjaan, adalah bercermin pada evaluasi pelaksanaan pekerjaan tahun kemarin yang terlambat.
Bupati menandaskan, dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Lumajang, kontraktor dengan pemerintah daerah harus saling kerja sama dengan asas kebersamaan, dan saling percaya. Bupati membuka ruang dialog untuk diskusi dan menerima saran.
"Yang utama, pekerjaan harus benar, kondusif, tidak bermasalah." pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati wanti-wanti kepada kontraktor, agar saling percaya. Pekerjaan yang sudah didapat, agar tidak disubkan atau djual kembali ke kontraktor lain.
Menyinggung Kepala Dinas PUTR Kab. Lumajang yang baru dilantik, Bupati meyakini, bahwa yang bersangkutan mampu berkomunikasi dengan baik, dan bisa menjembatani kepentingan antara Pemkab dan Asosiasi.
Di pihak lain, Kepala Dinas Pertanian Kab. Lumajang, Ir. Imam Suryadi, M. Si., menjawab pertanyaan Asosiasi tentang pekerjaan yang diserahkan ke Gapoktan. Dijelaskanya, bahwa petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat memberikan petunjuk, pekerjaan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut dikerjakan oleh Gapoktan. Namun, kegiatan yang diysulkan oleh DPRD melalui APBD, tidak harus dikerjakan oleh Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani).
Hadir dalam diskusi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Agni Asmara Megatrah, S.STP., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Bayu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Endah, dan Kepala Bagian Humas Protokol, Ari Murcono, S, STP, M,Si.(Bkt/red).Pembangunan
0 Komentar