Jember, Jatim, radarnasional.net - Untuk menindak lanjuti hasil laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan anggaran Bumbes desa Harjomulyo kec.Silo jbr. tahun 2015, di mana pada Senin siang tgl.29-07-2019 Kasi Pidana kusus (Pidsus) kejaksaan negeri Jember HERDIAN RAHADI.SH akhirnya turun langsung di balai desa Harjomulyo
Kedatangan pihak Kejaksaan negeri Jember tersebut ditemui sekretaris desa Harjomulyo EKO SUGIARTO. Kasi Pidsus Kejaksaan negriJember. HERDIAN RAHADI.SH ketika di jumpai wartawan RADAR NASIONAL NET .mengatakan saat melakukan klarifikasi dan koordinasi di balai desa harjomulyo agenda utama dalam kunjunganya ingin mengetahui sejauh mana penggunaan Dana Desa DD tahun 2015 yang di pergunakan untuk pengelolaan Bumdes sebesar 150 juta rupiah.
Apakah permasalahannya, sudah di tangani oleh pihak desa apa belum." terang Herdian. Guna melakukan penyelidikan lebih lanjut pihak kejaksaan negri Jember yang bersangkutan atau yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana Bumdes tahun 2015 dalam waktu dekat segera dipanggil oleh pihak ke jaksaan untuk dimintai keteranganya ' imbuhnya
Sementara itu, ditemui terpisah, menurut Sekretaris Desa Harjomulyo Kec.Silo Jember EKO SUGIARTO, terkait dengan persoalan dugaan penggunaan anggaran pengelolaan BUMDES 2015 tetap akan diklarifikasikan kepada pengurus Bumdes dan diharap untuk tetap pro aktif demi lancarnya penyelidikan dari pihak kejaksaan.
Terkait dengan persoalan tersebut EKO SUGIARTO selaku sekretaris desa Harjomulyo tetap akan melayangkan surat ke pengurus Bumdes.
"Kita akan layangkan surat kepada para pengurus BUMDES, agar pengurus Bumdes tetap membuat laporam pertanggung jawaban penggunaan anggaran Bumdes tersebut." pungkas Eko Sugiarto. (bayu)
0 Komentar