Lumajang, radarnasional.net.-20 Juli 2019 -- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., meminta agar para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang memiliki akun facebook supaya lebih cepat untuk di ketahui dan merespon cepat seluruh keluhan-keluhan serta permasalahan yang ada di masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati saat membuka sosialisasi Permendagri No 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, di Arjuna Room, Hotel Santika Surabaya. Jum'at malam (19/7/2019).
Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui facebook saat ini, Bupati meminta agar semua pimpinan OPD memiliki akun facebook yang merespon keluhan dari masyarakat setiap saat.
Menurut Bupati, supaya masyarakat lebih mudah untuk menyampaikan keluhannya dengan menggunakan media sosial semacam facebook.
"Kita harus merespon seluruh permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat. Saat ini masyarakat mudah menyampaikan semua keluhannya.
Salah satunya, saya buat grup facebook lapor Lumajang yang di suguhkan masyarakat untuk mempermuda menyampaikan informasi apa adanya di facebook," kata bupati.
Bupati seringkali memberikan respon secara langsung melalui akun pribadi kepada setiap keluhan yang disampaikan masyarakat.
"Saya menjawab sendiri semua keluhan, saya pegang akun saya sendiri, OPD juga harus memiliki facebook untuk memantau semua keluhan masyarakat di facebook," imbuhnya.
Grup facebook Lapor Lumajang yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Infotmatika Kabupaten Lumajang sudah dirasa cukup mewadahi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhannya. Di sisi lain pemerintah juga sedang mengupayakan percepatan terkait program smartcity, sehingga nantinya diharapkan semua permasalahan dan keluhan masyarakat akan direspon secara cepat oleh Pemerintah. Pungkasnya. (Bkt/Hum)
0 Komentar