RADAR NASIONAL, Banyuwangi - Pos lantas Rogojampi mengadakan Razia kendaraan Untuk menertibkan para pengguna kendaraan bermotor, baik kendaraan roda empat ataupun roda dua. Satlantas Polsek Rogojampi bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mengelar razia gabungan di Jalan Raya jember-banyuwangi tepatnya di depan pos lantas 905 Selasa (9/07/2019).
Kali ini yang menjadi sasaran razia bukan hanya pada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara, melainkan juga para pengendara yang lalai membayar pajak kendaraannya. Pantauan di lapangan, saat menggelar razia tersebut, para petugas langsung menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan, namun disela-sela pemeriksaan tersebut jika tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas, maka petugas Dispenda langsung memeriksa pelunasan pajak kendaraan.
Kendaraan roda dua atau lebih yang dihentikan kali pertama ditanya polisi. Warga harus melalui pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta cek kelengkapan surat kendaraan
Selanjutnya, giliran pegawai Dispenda yang memeriksa pajak kendaraan apakah sudah dibayar atau belum. Sebagian warga yang melanggar lalu lintas langsung diberi surat tilang.
Sementara pengendara yang tidak dilengkapi STNK, maka kendaraannya langsung diamankan oleh polisi.
Menurut Kanit Lantas Ipda Dwi wijayanto SH yang memimpin Razia, menyebutkan bahwa dalam razia tersebut pihaknya bekerja sama dengan Dispenda Banyuwangi Dimana pegawai Dispenda khusus untuk memeriksa pajak kendaraan. “Ini gabungan dengan Dispenda.
Makanya sasaran razia juga mengarah pada pajak kendaraan yang wajib dilunasi oleh pemiliknya,” ujarnya.
Ditambahkan, pengendara yang melanggar lalu lintas akan langsung ditilang. Sementara pengendara yang diketahui tidak membayar pajak kendaraan maka pegawai Dispenda mengarahkan warga agar mematuhi wajib pajak,” imbuhnya
( toni)
0 Komentar