Stop Mengikuti Kegiatan di Pengadilan Negeri, Polisi Turunkan Puluhan Personil.



Banyuwangi,radarnasional  -  Sidang putusan kasus cukur petal - petal yang melibatkan dua pesilat Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) di Pengadilan Negeri Kabupaten Banyuwangi Jawa -Timur,Selasa (7/1/2020). Menjadi perhatian jajaran personil kepolisian Polresta Banyuwangi

Hal itu terbukti dengan digelarnya, Giat Rahasia Gabungan Polresta,yang melibatkan Mapolsek Genteng Glenmore dan Kalibaru di Jalan Jember - Banyuwangi tepatnya didepan kafe Gunung Gumitir,pada hari yang sama.

Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabar SH,didampingi Kapolsek Glenmore AKP Mujiono S.sos serta Kapolsek Genteng  Kompol Samsudin saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan.

" Rasia Gabungan Polresta,yang melibatkan tiga Polsek ini,yakni Polsek Genteng Glenmore dan Kalibaru,dalam rangka penyekatan anggota PSHT kabupaten Jember untuk atau dilarang mengikuti Giat di Pengadilan Negeri Banyuwangi hari ini " ujar Abdul Jabar.

Untuk personil lanjut Abdul Jabar, " kita menurunkan 50 orang anggota. Dan hasilnya setelah 3 orang Kapolsek melakukan Koordinasi dengan Pimpinan PSHT Kabuten Jember lewat Kanit Sabhara Polsek Sempolan Kabupaten Jember.
Sepakat tidak mengirimkan Anggotanya ke Pengadilan Negeri Banyuwangi " pungkas Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabar SH. ( fai )

Posting Komentar

0 Komentar