Curi Tomat, 4 Pelaku Asal Ungaran dan Kota Semarang Diamankan Polsek Getasan


KAB. SEMARANG - Empat orang pelaku maling Tomat di Desa Manggihan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Minggu (25/05/2025) dini hari sekitar pukul 00.40 wib berhasil diringkus Polsek Getasan. Ke 4 pelaku beserta mobil yang diduga milik pelaku dan hasil curian berupa Tomat seberat 50 Kg turut diamankan.


"Ke empat pelaku yakni AR, DF, FT, dan RY maupun mobil warna putih NOPOL H 1942 NP dan Tomat seberat 50 Kg berhasil diamankan petugas Polsek Getasan. Para pelaku merupakan warga Ungaran, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang. Kini mereka mendekam di sel tahanan Mapolsek Getasan, " ungkap Wakapolres Semarang Kompol Erwin Chan Siregar didampingi Kasi Humas AKP Pri Handayani dalam keterangan pers kepada awak media di Polres Semarang, Rabu (28/05/2025).


Ditambahkan, aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh seorang petugas keamanan yang sedang berjaga malam di pabrik susu daerah Manggihan, Getasan. Saat itu, saksi melihat ada mobil parkir di sekitaran pabrik susu dan didalam mobil ada 4 orang serta satu karung berisi Tomat. Merasa curiga, saksi langsung melaporkannya ke Polsek Getasan. 


"Dari laporan warga itu, petugas Polsek Getasan langsung mendatangi lokasi yang dimaksudkan. Tanpa ada kesulitan, petugas berhasil mengamankan ke empat pelaku beserta mobil dan buah Tomat. Kemudian para pelaku digelandang menuju Mapolsek Getasan. Kasus pencurian ini kini dalam penanganan Polsek Getasan," katanya. 


Warga yang sudah geram dengan ulah pelaku, sempat melampiaskan kemarahannya kepada para pelaku dan merusak mobil yang dibawa pelaku. Namun, petugas kepolisian dengan sigap berhasil mengendalikan situasi yang sempat memanas itu dan warga diminta bubar dan kasusnya langsung ditangani Polsek Getasan. (HERU SANT).

Posting Komentar

0 Komentar