KAB. SEMARANG - Hasil uji baku mutu air Sungai Kaligung di Kalirejo Kecamatan Ungaran Timur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang terbukti telah melebihi ambang batas yang ditentukan. Berdasar pengujian itu, DLH akhirnya melayangkan Surat Peringatan Nomor 660.1/403/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Paksaan Pemerintah kepada PT Dunia Setia Sandang asli Tekstil Ungaran untuk menyusun dokumen lingkungan yang baru. Pasalnya, air limbah perusahaan itu terbukti mencemari air sungai.
“Karena adanya perluasan lahan, penambahan kapasitas dan lainnya kepada PT Duniatex diminta untuk menyusun dokumen lingkungan yang baru. Namun ternyata masih ada pengaduan pencemaran air Sungai,” ujar Widyani Sumarsono, pejabat Pengawas Lingkungan DLH yang meninjau langsung aliran sungai Kaligung di sebelah Barat Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Jumat (09/05/2025).
Dari hal tersebut, lalu DLH menerbitkan surat perpanjangan sanksi sebagai tindak lanjut permohonan pengelola pabrik. Surat bertanggal 19 September 2024 itu memberikan waktu perpanjangan 90 hari kerja untuk perbaikan instalasi pengolahan limbah. Namun sampai hari ini, petugas DLH masih menemukan limbah pabrik masih mencemari sungai.
“Hari ini akan dilakukan penutupan outlet instalasi pengolahan limbah PT Duniatex sampai dilakukan perbaikan dan pengujian mutu air limbah,” kata Plt Kepala DLH Kabupaten Semarang Budi Rahardjo yang turun langsung melihat mutu air sungai bersama para petugas.
Sementara itu, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha SH MH yang juga hadir di lokasi, langsung memerintahkan untuk diambil tindakan tegas jika memang terbukti hasil uji laboratorium menunjukkan air limbah diatas ambang batas mutu baku dan mencemari air sungai.
"Pastikan sumber air limbah dari mana. Di cek dengan uji laboratorium. Jika terbukti (mencemari), ambil tindakan tegas,” kata H Ngesti Nugraha.
Manajemen PT Duniatex Setia Sandang Asli Tekstil belum bisa dihubungi. Kontak petugas HRD yang diperoleh dari DLH tidak bersedia memberikan konfirmasi via telepon maupun WA. (HERU SANT).
0 Komentar