Dekai-Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan berat yang menyebabkan salah satu Anggota Polres Yahukimo mengalami luka berat, Kamis (28/5/25) Sekitar Pukul 12.00 WIT.
Dipimpin KBO Reskrim Polres Yahukimo IPDA Julyan Tan Imbiri, S.H,di dampingi, Ba Sub Satgas inves satgas gakkum ODC-2025 AIPDA Arianto Sitompul, S.H, beserta Personil Sat Reskrim Polres Yahukimo melakukan Olah TKP Penganiayaan Berat terhadap personil Polres Yahukimo.
Kegiatan olah TKP dilakukan di depan ruang bedah RSUD Dekai Kabupaten Yahukimo guna mengumpulkan alat bukti pasca kejadian penganiayaan terhadap anggota Polres Yahukimo.
Adapun barang bukti yang di amankan yakni, 1 (satu) Buah pisau terbuat dari besi bergagang berwarna merah muda dengan panjang 45 cm, 1 (satu) Pasang sendal warna hitam bermerek Loca, 1 (satu) Buah tas warna hitam merek Eversac
Sampai saat ini Sat Reskrim Polres Yahukimo Masih melakukan pemeriksaan terhadap Korban dan saksi dengan maksud dan tujuan mendapatkan informasi terkait kejadian Penganiayaan tersebut.*
0 Komentar