KAB. SEMARANG - Dalam rangka edukasi dan konsultasi hukum bagi warga binaan yang sedang menjalani proses peradilan, anggota DPR RI Komisi XIII dr. Raja Faisal Manganju Sitorus mengunjungi Lapas Ambarawa, Selasa (17/08/2025).
Plh Kalapas Ambarawa Maksudi menyampaikan, bahwa kunjungan kerja anggota DPR RI ini dalam rangka memberikan edukasi dan konsultasi hukum bagi warga binaan yang sedang menjalani proses peradilan dengan menggandeng Law Firm Abdurrahman & Co. Selain itu, untuk memastikan hak warga binaan khususnya tahanan selama menjalani proses penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan perkara di pengadilan jangan sampai melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Kunjungan kerja ini pada intinya untuk memastikan hak warga binaan khususnya tahanan selama menjalani proses penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan perkara di pengadilan jangan sampai melanggar hak asasi manusia (HAM)," ujar Maksudi.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XIII dr Raja Faisal Manganju Sitorus menyatakan, pihaknya merasa puas dan bangga selama melakukan kunjungan kerja. Meski dengan keterbatasan yang ada di Lapas Ambarawa ini tetap aman, kondusif, dan tidak ada penggunaan narkoba di dalam Lapas.
Selanjutnya, dr Raja Faisal Manganju Sitorus dengan didampingi Plh. Kalapas dan Pejabat Struktural meninjau secara langsung Klinik, Dapur, Bengkel Kerja, Blok Kamar Hunian dan Lahan Pertanian Ketahanan Pangan.
"Pada prinsipnya Lapas Ambarawa aman dan nyaman akan tetapi harus segera di dorong untuk secepatnya relokasi ke tampat yang lebih baik dan representatif guna memaksimalkan pembinaan warga binaan," tandasnya. (HERU SANT).
0 Komentar