Kodim 0904/Psr, Korem 091/ASN, Kodam VI/Mlw - Babinsa Desa Tepian Batang turut serta dalam kegiatan Mediasi Imbas Penyetopan Alat Berat bertempat di Kantor Desa Tepian Batang. Selasa (24/06/2025)
Kegiatan ini juga hadiri oleh Kades Tepian Batang, Bhabinkamtibmas tepian batang, Kapam kebun PTPN13 Olong pinang, Vendor alat berat yang bekerja dengan PTPN dan Perwakilan masyarakat Desa Tepian Batang.
Alat berat tersebut berasal dari vendor yang bekerja sama dengan PTPN (PT Perkebunan Nusantara) mengerjakan replanting kebun sawit oleh masyarakat Desa Tepian Batang.
Penyetopan tersebut terjadi karena menurut pihak Desa Tepian Batang bahwa lahan seluas sekitar 500 Ha di Wilayah Desa Tepian Batang tidak termasuk dalam surat HGU PTPN 13.
Hasil kesepakatan mediasi diantaranya yaitu Pihak PTPN harus menghentikan aktivitasnya dilahan Wilayah Desa Tepian Batang.
Selanjutnya Pihak PTPN harus datang ke Desa Tepian Batang untuk mediasi penyelesaian masalah tersebut.
Selain itu, Kedua belah pihak harus menahan diri untuk tidak bertindak anarkis atau bertindak menggunakan kekerasan.
Adapun hasil mediasi ini akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pihak Desa Tepian Batang.
Pendim 0904/Psr.
0 Komentar