Polda Papua Akan Gelar Operasi Patuh Cartenz 2025 Mulai 14 Juli Mendatang


Jayapura – Polda Papua melalui Direktorat Lalu Lintas akan menggelar Operasi Patuh Cartenz 2025 yang akan dilaksanakan secara serentak, mulai tanggal 14 sampai tanggal 27 Juli 2025.


Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh 2025 secara nasional yang digelar oleh seluruh Polda se Indonesia.


“Mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, Ditlantas bersama seluruh jajaran kepolisian akan melaksanakan Operasi Patuh Cartenz 2025 secara serentak,” terang Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Jan Makatita, S.I.K., Jumat (11/7).


Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat khususnya para pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat dalam berlalu lintas di jalan raya, menekan angka pelanggaran, serta mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. 


Melalui kegiatan ini, Polda Papua melalui Dit Lantas berharap kesadaran pengendara terhadap pentingnya keselamatan berkendara dapat lebih ditingkatkan lagi.


Dalam Operasi Patuh 2025, terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan para personel dilapangan, yakni:


1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.

2. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

3. Melawan arus lalu lintas.

4. Menggunakan ponsel saat berkendara.

5. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.

6. Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.

7. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.


Selain melakukan penindakan, Polda Papua akan melakukan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan tertib berlalu lintas di jalan raya.


Sosialisasi akan dilakukan pihak polisi melalui media sosial, media cetak, serta secara langsung di lapangan.


Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang ada dan menjadi pelopor keselamatan berkendara di jalan raya demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.


Jayapura, 11 Juli 2025

Posting Komentar

0 Komentar