BTM–CK Kuasai Biak Numfor, *Mariyo Tetap Unggul Total Suara Papua


Jayapura—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua resmi mengesahkan hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat Kabupaten Biak Numfor. Pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Benhur Tommy Mano – Constant Karma (BTM-CK), dipastikan unggul dengan 31.889 suara atau 56,06 persen, mengalahkan pesaingnya paslon 02, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen, yang memperoleh 26.223 suara atau 43,94 persen.


Meski demikian, secara total suara di Papua, Fakhiri–Rumaropen alias Mariyo masih memimpin dengan 259.817 suara, unggul tipis 4.134 suara dari BTM-CK yang meraih 255.683 suara.


Ketua KPU Papua, Diana Simbiak, menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final.


“Hari ini KPU Papua menetapkan hasil rekapitulasi Kabupaten Biak Numfor sesuai mekanisme. Angka ini sah, dan tidak boleh diganggu gugat di luar jalur hukum,” katanya dalam pleno, Sabtu (16/8), dikutip dari jayapurapost.com.


Sidang pleno sempat diwarnai keberatan dari saksi paslon terkait dugaan ketidaknetralan pengawasan. Namun, KPU Papua memastikan seluruh tahapan telah dijalankan sesuai aturan.


Apresiasi juga datang dari Wakil Ketua Koalisi Papua Cerah Kota Jayapura, Otniel Deda. Ia mendukung ketegasan KPU, namun mengingatkan agar Bawaslu tidak melampaui batas kewenangan.


“Kami hargai kinerja KPU yang tetap tegak lurus. Tapi jangan ada intervensi yang merusak penetapan hasil akhir. Demokrasi harus tetap dijaga,” ujarnya.


Dengan berakhirnya rekapitulasi di Biak Numfor, KPU Papua resmi menutup seluruh proses PSU di 8 kabupaten dan 1 kota. Selanjutnya, publik menanti penetapan hasil akhir yang dijadwalkan pada Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 15.00 WIT di Jayapura.

Posting Komentar

0 Komentar