Satuan Lalu Lintas Polres Waropen Gelar KRYD, Jaring 29 Pelanggar


Polres Waropen, Waren – Satuan Lalu Lintas Polres Waropen melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang bertempat di halaman Kantor UPPD Samsat Waropen, Selasa (19/08/2025).


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Waropen Iptu. Novita Fonataba, Kaur Bin Ops Sat Lantas Aipda. Deddy Ronsumbre dan Personel Sat Lantas.


Kegiatan KRYD ini berlangsung selama 2 jam dari mulai Pukul. 13.00 s/d 15.00 Wit, dengan sasaran penindakan dan penertiban pelanggaran lalu lintas, baik kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), maupun kendaraan roda enam (R6).


Dari hasil KRYD tersebut, petugas memberikan teguran simpatik kepada 29 pengendara, yang terdiri dari 25 pengendara roda dua dan 4 pengendara roda empat. Selain itu, sebanyak 10 unit kendaraan roda dua diamankan sebagai barang bukti, serta dilakukan tindakan tilang terhadap 4 pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas.


Kasat Lantas Iptu. Novita Fonataba menjelaskan bahwa kegiatan KRYD ini rutin dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dijalan raya serta menekan angka pelanggaran dan angka laka lantas diwilayah hukum Polres Waropen.


“Penertiban ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga upaya edukasi agar masyarakat lebih disiplin dalam tertib berlalu lintas. Harapan kami, para pengendara kendaraan bermotor semakin patuh pada aturan demi keselamatan berlalu lintas bersama." Tandasnya mengakhiri.

Posting Komentar

0 Komentar