Jayapura – Polda Papua menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Internal Pengendalian Keuangan (PIPK) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara offline dan online di Aula Rastra Samara Polda Papua, Koya Koso, Kamis (25/09).
Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat Tim PIPK wilayah Polda Papua, Kaurkeu, operator penerap dan penilai PIPK Satker Mapolda Papua, serta perwakilan Kasikeu, operator penerap dan penilai PIPK dari Polresta Jayapura Kota, Polres Jayapura, dan Polres Keerom.
Sebagai narasumber, hadir Pembina Heri Pamuji W, S.E., Kaur APK Subbidbia dan APK Bidkeu Polda Papua, serta Ipda Guspriyo Hari Pandaya, S.H., M.H., Paurverif Subbiddalverif Bidkeu Polda Papua.
Dalam sambutannya, Heri Pamuji menegaskan pentingnya Monev PIPK sebagai upaya penguatan tata kelola keuangan di lingkungan Polda Papua.
“PIPK ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap Satker mampu menjalankan pengendalian internal secara tepat, sehingga tercipta pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip presisi,” ujarnya.
Sementara itu, Ipda Guspriyo menjelaskan secara teknis penggunaan aplikasi PIPK Puskeu Presisi.
“Melalui aplikasi ini, seluruh proses mulai dari upload dokumen, penginputan kertas kerja, hingga penilaian dapat dilakukan secara terintegrasi dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini akan memudahkan pengawasan dan evaluasi,” jelasnya.
Selain paparan materi, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung terkait cara mengunggah dokumen PIPK serta proses penilaian dokumen yang dibimbing oleh operator wilayah PIPK Polda Papua.
Penulis: Bripda Diva (082123547748)
Jayapura, 25 September 2025
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, S.I.K., M.K.P. HP 08118821212.
0 Komentar