Polda Papua Gelar Penandatanganan Kontrak Kerja dan SPMT Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)


Jayapura – Polda Papua melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan penandatanganan Kontrak Kerja dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bertempat di Aula WGA Biro SDM Koya Koso, Jumat (26/09).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol. Hengky Pramudya, S.I.K., M.Si., Kabag Dalpers Biro SDM AKBP Timur Santoso, S.I.K., M.A.P., Kasubbag PNS Biro SDM Pembina Muhammad Sobari, S.Ag., Kasubbag Rohjashor Bagwatpers Biro SDM AKP Djadik, serta personel Polri, PNS SDM Polda Papua, dan peserta lulus seleksi PPPK.


Dalam Kesempatannya, Kasubbag PNS Biro SDM, Pembina Muhammad Sobari, S.Ag., menyampaikan bahwa secara nasional Polri memperoleh alokasi 1.350 formasi PPPK pada tahun 2025, terdiri dari 1.349 tenaga teknis dan 1 tenaga kesehatan. Polda Papua mendapat alokasi 2 tenaga teknis dan 1 tenaga kesehatan, yang seluruhnya berhasil lulus dalam setiap tahapan seleksi. Dengan demikian, tahun ini Polda Papua meluluskan 3 orang PPPK, setelah sebelumnya juga meluluskan 1 orang pada tahun 2024.


Sementara itu, Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol. Hengky Pramudya, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pembentukan PPPK merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kepastian status dan hak kepada tenaga honorer yang selama ini mengabdi tanpa jaminan yang jelas. PPPK diharapkan mampu menghadirkan pegawai yang kompeten, berkualitas, dan profesional melalui mekanisme seleksi yang transparan serta akuntabel.


“PPPK adalah bagian penting dalam mendukung tugas-tugas Polri. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sejalan dengan PNS, termasuk disiplin kerja, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Kami berharap agar para PPPK yang baru dilantik dapat menunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan loyalitas, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi institusi Polri, khususnya Polda Papua,” ujar Karo SDM.


Posting Komentar

0 Komentar