Merauke – Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, S.H. menjadi narasumber dalam program Patroli Siaran Udara dengan topik "Pelaksanaan Tugas Polsek Merauke Kota dan Penanganan Kasus Menonjol Tahun 2025”,bertempat di Studio Pro 1 LPP RRI Merauke, Jalan Ahmad Yani, pada Rabu (12/11/2025) pukul 08.00 s.d 09.00 WIT, bersama host Desy Ratnawati.
Dalam dialog tersebut, Kapolsek menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 Polsek Merauke Kota berhasil menangani sejumlah kasus menonjol, di antaranya pengungkapan rumah produksi miras ilegal dan oplosan serta kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan Polder Kodim. Kedua kasus tersebut telah diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Terkait peningkatan kasus miras, Polsek Merauke Kota terus berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Merauke guna melakukan penyelidikan dan penindakan. “Kami juga aktif memantau perkembangan di media sosial serta berupaya menimbulkan efek jera melalui langkah hukum yang tegas,” ujar AKP Susanto.
Selain penegakan hukum, Polsek Merauke Kota menjalin sinergi dengan Pemda, instansi terkait, kepala distrik dan kampung, serta tokoh agama, masyarakat, dan pemuda untuk menjaga kamtibmas. Dalam pembinaan remaja, anggota Polsek juga rutin memberikan penyuluhan kamtibmas di sekolah melalui kegiatan upacara bendera.
Di akhir dialog, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk aktif kembali dalam siskamling dan ronda malam, serta tidak membawa senjata tajam di tempat umum. “Mari bersama kita wujudkan Kota Merauke yang aman dan kondusif,” tutupnya.

0 Komentar