POLRES MERAUKE BERSAMA TIM BIDLAPFOR POLDA PAPUA LAKSANAKAN EKSHUMASI DI TPU SEMANGGA 3


Merauke – Polres Merauke bersama Tim Bidang Laboratorium Forensik (BidLabfor) Polda Papua melaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap jenazah berinisial JRR (11) pada Jumat, 21 November 2025, bertempat di TPU Semangga 3, Merauke.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua beserta tim forensik. 


Proses ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidikan untuk mengungkap secara terang penyebab kematian korban.


Dalam pelaksanaannya, Polres Merauke mengerahkan 35 personel untuk melakukan pengamanan serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.


Proses ekshumasi berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur forensik serta disaksikan pihak terkait.


Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM melalui Ps. Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MSB, S. Kom  membenarkan  bahwa hari jumat, 21/11/2025 telah di ekshumasi perkembangan kasus pembunuhan yang terjadi di jalan Ternate Gang Evadekai Merauke beberapa waktu lalu," ungkapnya 


"Kasus ini masih dalam penyelidikan, kegiatan hari ini guna mendukung proses penyelidikan,"


Perlu diketahui Eks­humasi adalah tindakan menggali kembali jasad atau mayat yang sudah dikuburkan,

Kegiatan ini dilakukan untuk keperluan penyelidikan forensik.

Kegiatan ekshumasi berjalan dengan aman dan kondusif.


(Humas Polres Merauke)

Posting Komentar

0 Komentar