Merauke - Kasat Narkoba Polres Merauke, AKP Rachmad Ridho Satrio, S.I.K melalui Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Merauke, Aiptu Ariyanto S.Pd.I, Satuan Narkoba berhasil menggagalkan produksi minuman lokal jenis Sopi terbesar di Kabupaten Merauke, yang berlokasi di Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, pada Senin malam, 17 November 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Merauke, Aiptu Ariyanto S.Pd.I.
Produksi minuman lokal jenis Sopi ini diduga akan menjadi suplai utama di Jalan Ampera 4 dan Jalan Pintu Air, serta akan disalurkan ke bagian kepedalaman Provinsi Papua Selatan.
Dalam operasi ini, tim Sat Narkoba berhasil mengamankan berbagai alat dan bahan yang digunakan untuk memproduksi minuman lokal jenis Sopi, antara lain 25 ember besar, 11 dandang besar, 3 kompor, dan 3 gen berisi minuman lokal jenis Sopi. Barang-barang tersebut diamankan ke ruangan Sat Narkoba untuk proses lebih lanjut.
Namun, saat penggerebekan, terduga pelaku tidak berada di tempat. Bahan baku sebanyak 19 ember rendaman langsung dimusnahkan di tempat, dan sekitar 2 ember rempah-rempah seperti kayu manis, cengkeh, dan lain-lain. Untuk penyulingan, menggunakan bambu dan plastik bening.
"Operasi ini merupakan upaya untuk memberantas produksi dan peredaran minuman lokal jenis Sopi di Kabupaten Merauke. Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap tempat-tempat yang diduga melakukan aktivitas jual beli minuman lokal jenis Sopi serta tempat produksinya," ungkap Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Merauke, Aiptu Ariyanto S.Pd.I.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Merauke untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Merauke, terutama menjelang libur akhir tahun.

0 Komentar