Sat Reskrim Polres Yahukimo Lakukan Olah TKP Kasus Penganiayaan berat



Dekai- Satuan Reserse Kriminal Polres Yahukimo Melakukan Giat Olah TKP Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan 2 Korban mengalami luka berat yang terjadi di Pemukiman Jalur 1 Kompleks Angguruk Paradiso Distrik Dekai Kab.Yahukimo, Sabtu (8/11/25). 


Personil Sat Reskrim bersama Satgas Gakkum bergerak menuju ke TKP di Pasar Baru  Distrik Dekai Kab. Yahukimo langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara. 


Peristiwa penganiayaan terhadap masyarakat An.Berberdion Taneladian yang mengalami luka bacok pada bagian kepala atas, luka bacok pada bagian kepala sebelah kiri dan luka bacok pada bagian pergelangan tangan sebelah Kiri serta An. Soleman Ebenhaiser Liu, mengalami Luka bacok pada bagian punggung sebelah kiri. 


Kasat Reskrim Polres Yahukimo, IPTU S.Budi Payung, S.H menjelaskan, olah TKP tersebut dilakukan guna menelusuri fakta peristiwa, mengumpulkan barang bukti, serta memperkuat proses penyidikan kasus yang dilaporkan.


Dalam Olah TKP Tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku, satu buah sendal biru sebelah kiri, potongan kulit kepala korban BERDIAN TANELA, sepasang Sendal Swallow warna orange serta kain Bali rasta dengan bercak darah. 


"Sebagai tindak lanjut, Barang bukti yang diamankan akan dilakukan penyitaan dan ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami juga akan terus menyampaikan perkembangan kasus ini kepada korban,” terangnya. 


Ia pun mengimbau masyarakat yang mengetahui identitas pelaku agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian, sehingga pelaku dapat diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar