Ajakan Hubungan Intimnya Ditolak, Pemuda Asal Samarinda Aniaya Karyawati Pabrik

 


KAB. SEMARANG - SA (32) pemuda asal Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil diringkus jajaran Polres Semarang, akibat menganiaya seorang perempuan yakni Ade Eka (24) warga Temanggung yang juga merupakan karyawari pabrik di Pringapus. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RS Ken Saras Ungaran. 


Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy melalui Kapolsek Bergas AKP Harjono menjelaskan, bahwa pelaku penganiayaan sudah berhasil diamankan pada Minggu (14/12/2025) dan kini dalam pemeriksaan Sat Reskrim. 


“Antara korban yakni Ade Eka (24) dan pelaku SA (32) ini sudah saling kenal. Sebelum kejadian, korban bersama pelaku dan 3 orang lainnya berkumpul pada Sabtu (13/12/2025) malam hingga minggu (14/12/2025) dini hari. Mereka bersama-sama minum minuman keras di daerah Pringapus. Minggu dini hari, sekitar pukul 01.00 wib korban diantar rekan wanitanya pulang ke kos daerah Macanmati, Klepu, Kecamatan Pringapus. Sampai di kos, korban langsung masuk ke kamar. Sesaat kemudian, tahu-tahu pelaku datang di kos korban dan langsung masuk dalam kamar. Sekitar jam 04.00 Wib pagi, tetangga kos mendengar suara keributan dari kamar kos korban," terang AKP Harjono.


Mendengar keributan, saksi Tri Abdul memberitahu pemilik kos. Pemilik kos bersama saksi dan beberapa penghuni kos langsung mendobrak pintu kamar kos korban. Ternyata korban yang berada di dalam kamar kos itu sudah berdarah. Melihat ada orang masuk kamar korban, pelaku langsung kabur dengan melompat pagar menuju kebun dibelakang kos.


Kemudian, pemilik kos melaporkan ke Polsek Bergas. Dan korban langsung dibawa ke RS Ken Saras untuk mendapatkan perawatan. 

Lalu, petugas Polsek Berhasil meminta keterangan sejumlah saksi hingga memburu pelaku yang sempat kabur. Dan akhirnya berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di semak-semak tanah kosong pinggir sungai tidak jauh dari tempat kos korban. 


"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat menganiaya korban yang kesehariannya sebagai karyawati pabrik di Pringapus ini, karena korban menolak diajak berhubungan intim atau hubungan suami istri dengan pelaku. Akibatnya, pelaku jengkel serta karena pengaruh miras itu akhirnya pelaku nekat menganiaya korban. Pelaku saat ini sudah diamankan jajaran Sat Rekrim Polres Semarang, sedangkan korban masih mendapatkan perawatan pihak medis akibat lukanya dibagian kepala dan wajah,” pungkas AKP Harjono. (HERU SANT).

Posting Komentar

0 Komentar