Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Gelar Operasi Pasar


Polresta Pasuruan - Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pasuruan Kota menggelar operasi pasar guna memastikan ketersediaan serta stabilitas harga bahan kebutuhan pokok di wilayah Kota Pasuruan.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Desember 2025, oleh Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama dinas dan instansi terkait.


 Operasi pasar ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan dan lonjakan harga bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.


Adapun lokasi pengecekan meliputi:

Pasar Kebonagung Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan;

Pasar Besar Kota Pasuruan, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.


Dari hasil pengecekan di lapangan, Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota bersama dinas dan instansi terkait mendapati bahwa ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat, seperti beras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, daging ayam, daging sapi, minyak goreng, dan komoditas lainnya dalam kondisi aman dan mencukupi. 


Selain itu, harga jual masih berada dalam batas Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain melakukan pengecekan, Satgas Pangan juga memberikan pengarahan kepada para distributor dan pengecer agar senantiasa menjaga ketersediaan stok serta tidak menaikkan harga secara tidak wajar menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.


Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhec​ky Tjahyono Try Yoga, S.Sos., S.H., M.H., melalui Ps Kanit Tipidek Satreskrim Polres Pasuruan Kota Aipda Yuli Hari Prabowo, menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait distribusi maupun harga bahan kebutuhan pokok.


“Dari hasil pengecekan di dua pasar tersebut, stok bahan kebutuhan pokok terpantau aman dan harga masih sesuai HAP serta HET. Tidak ditemukan adanya pelanggaran, baik penimbunan maupun kenaikan harga yang tidak wajar,” jelasnya.


Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota memastikan akan terus melakukan pemantauan secara berkala bersama instansi terkait guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan tenang.

Posting Komentar

0 Komentar