Maling Lombok di Pasar Pagi Pasar Projo Ambarawa, Pria Asal Desa Jembrak Pabelan Diamankan Polsek Ambarawa

 


KAB. SEMARANG - 

Aksi pencurian lombok di Pasar Pagi - Pasar Projo Ambarawa pada Selasa (09/12/2026) pagi kemarin dan sempat viral di media sosial, akhirnya Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ambarawa AKP Ririh Widhiastuti SH memberikan keterangan kepada awak media. 


“Pencurian itu terjadi di pasar pagi Pasar ProJo Ambarawa sekitar pukul 04.30 pagi di lapak milik Wagiman (37). Saat kejadian, korban masih melayani pembeli di lapaknya. Saat itu, ada orang yang membeli 1 kantong plastik lombok sebanyak 5 Kg. Usai dibayar, lombok itu di letakkan di mobil pembeli. Dan tanpa diduga, pelaku datang langsung mengambil kantong plastik tersebut," kata AKP Ririh.


Aksi pelaku diketahui penjual maupun pembeli, dan akhirnya bersama warga yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku. Eko (51), salah satu pengurus paguyuban pasar pagi yang mendapat informasi tersebut, langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Kel Kupang yang selanjutnya terduga pelaku dibawa Polsek Ambarawa untuk diamankan. Selanjutnya pelaku dimintai keterangan oleh personel Polsek Ambarawa. 


Dari informasi yang dihimpun awak media di lokasi kejadian menyebutkan, bahwa pelaku diketahui bernama Idris Hadi Pratama (30) warga Dusun Ngarangan, Desa Jembrak, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Dan sekarang ini, ngakunya tinggal di wilayah Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.


"Untuk pelaku sudah kami amankan. Menurut keterangan pelaku, kesehariannya bekerja sebagai tukang pijat,” pungkas AKP Ririn Widiastuti. (HERU SANT).

Posting Komentar

0 Komentar