Pelayanan dan Pengawasan Berimbang, Kunci Sukses Imigrasi Ngurah Rai di 2025

 


BADUNG (28/12) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mencatatkan performa yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Selain menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara optimal, Imigrasi Ngurah Rai juga berkontribusi nyata dalam mendukung pariwisata Bali yang semakin berkualitas.


Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), total perlintasan masuk dan keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025 menembus angka 15 juta orang, meningkat sebesar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,9 juta merupakan wisatawan mancanegara.


Di tengah meningkatnya jumlah perlintasan, Imigrasi Ngurah Rai turut memperketat pengawasan guna menjaga kedaulatan negara serta mendukung pariwisata Bali yang aman, tertib, dan berorientasi pada pelestarian budaya serta kearifan lokal. Tercatat, sebanyak 1.326 Warga Negara Asing (WNA) ditolak masuk ke wilayah Indonesia.


Selain penolakan kedatangan, Imigrasi Ngurah Rai juga melakukan penundaan keberangkatan terhadap 1.221 orang, baik WNA maupun Warga Negara Indonesia (WNI). Langkah tersebut merupakan tindakan preventif dalam menjaga keamanan, memberikan perlindungan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


Dalam bidang penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian, Imigrasi Ngurah Rai mencatat dua kasus Tindak Pidana Keimigrasian. Selain itu, dilakukan pula Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 912 kasus yang meliputi pendeportasian, pendetensian, penangkalan, dan pembatalan izin tinggal.


Untuk memperkuat pengawasan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) secara aktif melaksanakan 1.196 kegiatan patroli keimigrasian serta 450 kegiatan pengawasan keimigrasian sepanjang tahun 2025.


Di bidang pelayanan publik, Imigrasi Ngurah Rai telah menerbitkan sebanyak 27.977 paspor Republik Indonesia. Sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Ngurah Rai juga menolak 338 permohonan paspor yang diduga akan digunakan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.


Selain itu, sepanjang 2025 Imigrasi Ngurah Rai menerbitkan sebanyak 53.428 izin tinggal yang terdiri atas izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.


Seluruh capaian tersebut berbanding lurus dengan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Ngurah Rai berhasil menyumbangkan PNBP sebesar Rp1,5 triliun atau mencapai 97,41 persen dari target yang telah ditetapkan.


Di luar pencapaian operasional, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Imigrasi Ngurah Rai juga menggelar kegiatan Eazy Paspor dan Eazy Intal (izin tinggal) berupa pelayanan keimigrasian di pusat perbelanjaan dengan total 1.000 kuota pelayanan.


Menutup refleksi akhir tahun 2025, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung pelaksanaan program kerja Imigrasi Ngurah Rai sepanjang tahun 2025.


Keberhasilan tersebut menjadi wujud nyata sinergi seluruh jajaran Imigrasi Ngurah Rai bersama para pemangku kepentingan. Ke depan, Imigrasi Ngurah Rai akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional dan berintegritas, serta memperkuat pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga kedaulatan negara. (*)

Posting Komentar

0 Komentar