Polres Yahukimo Terima Penyerahan Pelaku Pembunuhan Guru di Distrik Holuwon

 


Dekai – Polres Yahukimo melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menerima penyerahan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang guru yang terjadi di Distrik Holuwon, Kabupaten Yahukimo, Minggu (28/12/2025).



Penyerahan pelaku berlangsung denga aman dan lancar, di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai. Pelaku berinisial EB alias BB (30), warga Kampung Holuwon, Distrik Holuwon, diserahkan oleh anggota DPR Yahukimo bersama aparat kampung setempat kepada penyidik Sat Reskrim Polres Yahukimo.



Kapolres Yahukimo, AKBP ZET SAALINO, S.H., M.H menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Distrik Holuwon, aparat kampung, aparat distrik, pemerintah daerah, serta pihak terkait yang telah berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam meyakinkan pelaku untuk menyerahkan diri secara sukarela.



“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu proses penyerahan pelaku secara damai. Ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo,” ujar AKBP ZET SAALINO.



Setelah diterima oleh penyidik, pelaku langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Dekai. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pelaku dinyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.



Saat ini, pelaku telah diamankan di ruang Sat Reskrim Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.



Sebagai penutup, Kapolres Yahukimo menegaskan komitmen Polres Yahukimo dalam penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.



“Polres Yahukimo tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan yang menghilangkan nyawa manusia. Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan tegas, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada Polri,” tegas Kapolres.



Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan dan pengamanan pelaku berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Posting Komentar

0 Komentar