Jayapura – Dalam upaya menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Mappi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dialogis dan razia minuman keras (miras) ilegal di Kampung Sobaa dan Kampung Dagimon, Rabu (29/04/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Mappi AKP Wisan Krebru, S.H., bersama personel gabungan. Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas sekaligus berdialog dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran di wilayah sekitar 100 meter dari persimpangan Jalan Dagimon. Dari lokasi tersebut, personel berhasil mengungkap tempat produksi miras ilegal jenis kaki anjing.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sebanyak 15 botol miras siap edar, bahan baku pembuatan, peralatan produksi, serta seorang pria berinisial HK (38) yang diduga sebagai pembuat miras ilegal tersebut.
AKP Wisan Krebru dalam kesempatan itu mengimbau masyarakat agar menghentikan aktivitas pembuatan maupun peredaran minuman keras lokal yang berpotensi merusak generasi muda dan memicu gangguan keamanan.
“Kami berharap aktivitas pembuatan minuman lokal seperti kaki anjing dan sagero dapat dihentikan. Ini demi menyelamatkan generasi muda di Kampung Dagimon. Mari bersama-sama menjaga keamanan agar masyarakat dapat bersekolah, bekerja, dan beraktivitas dengan aman,” ujar AKP Wisan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas lingkungan agar Kampung Dagimon dapat berkembang dan menjadi contoh positif bagi kampung lain di Kabupaten Mappi.
Selain itu, AKP Wisan turut mengklarifikasi informasi tidak benar yang beredar di tengah masyarakat terkait kondisi salah satu warga yang pernah terlibat kasus hukum beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa kabar yang menyebut warga tersebut dalam kondisi kritis di rumah sakit merupakan hoaks.
“Jangan mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. Mari bersama-sama menyaring setiap informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif Polres Mappi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus mengajak masyarakat menjadi mitra kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

.jpeg)