16 CJH Lumajang Gagal Berangkat Setelah identitas Dirinya Diketahui Palsu.


LUMAJANG, RADAR NASIONAL - Kantor kementerian Agama kabupaten Lumajang- Jawa timur membatalkan 16 Calon Jamaah Haji (CJH) yang tergabung Kelompok terbang (Kloter) 33 karena terjadi  pemalsuan dukumen persyarakatan dari calon jamaah haji.

Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Lumajang Muhammad mengatan tindakan yang dilakukan ini sebagai pejabat perangkat pemerintahan institusi yang di bawahi benar-benar bersih dari segala penyalagunaan wewenang.

Dari keterangan  Mahammad yang dihimpun Kantor Kementerian Agama kabupaten Lumajang ke Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) sebagai kepanjangan tangan Kantor Kementerian Agama  membenarkan telah melakukan pemalsuan identitas diri dari 16 calon jemaah haji, yaitu pemalsuan Surat nikah, surat KK dan surat akte kelahiran.

"Pihaknya memastikan pemalsuan indetitas diri orang yang dibatalkan untuk berangkat haji tahun ini tidak ada keterlibatan pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Lumajang", kata Muhammad disela-sela, selesainya memberi sambutan pamit jema'ah haji kepada bupati dan wakil bupati.

Permasalah kasus ini Kantor Kementerian Agama Lumajang telah melimpahkan kepada Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Timur terhadap sangsi lembaga KBIH nakal itu. Dan permasalahan ini diharapkan menjadi pelajaran baik kepada KBIH di Lumajang agar tidak bermain-main dengan pelanggaran hukum.  (Bkt/red)

Posting Komentar

0 Komentar