Tanah Normalisasi Sungai Rowosari Kecamatan Tegowanu Dijual ke Warga



GROBOGAN - Radar Nasional- Dalam menghadapi musim penghujan pemerintah memprogramkan normalisasi sungai untuk mengantisipasi luapan air sungai sebagai upaya untuk mencegah bahaya banjir yang dimungkin akan terjadi ( 20/8/2018)

Upaya pemerintah sekiranya sudah memprioritaskan proyek tersebut demi kemakmuran rakyat.
Sungai yang  dangkal segera dinormalisasi guna melancarkan aliran sungai supaya lancar sehingga luapan nya tidak merebah menggenangi  perkampungan maupun desa.
Sungai yang di normalisasi tentunya tanah tersebut  digunakan sebagai bantaran tanggul sungai agar airnya tidak meluap.Proyek normalisasi tersebut terletak antara Desa Rowosari dan Desa Mangunsari Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan yang dikerjaan rekanan PT.Menurut dugaan telah dikondisikan dijual ke warga demi kepentingan pribadi tanpa memperdulikan dampak yang sangat merugikan masyarakat desa.

Namun berselang satu hari kemudian Kepala Desa Markin meminta salah seorang media harian yang notabene masih ada hubungan keluarga untuk mengkondisikan awak media yang saat itu telah melakukan klarifikasi.Ada muatan apakah kepala Desa meminta bantuan awak  media harian untuk memediasikan upaya tersebut?
Hal inilah yang semestinya ditindak lanjuti  demi penegakkan hukum.

Harapan dari  masyarakat semoga  permasalahan ini bisa ditindak lanjuti oleh aparat sesuai hukum yang berlaku siapa dibalik aktor intektual dari penjualan tanah pengerukan  untuk tanggul segera terungkap.

Reporter: Radar Nasional/ ADHI.S

Posting Komentar

0 Komentar