Jember,www radarnasionalnet,Perjuangan panjang.petani kebun ketajek yang terletak diwilayah perbatasan desa pakis dan desa suci kecamatan panti kabupaten jember,dengan luas tanah 477,8 hektar,SK,bupati no:028/2327/2014,tentang erita acara serah terima aset daerah kepada koprasi tani ketajek makmur
Bupati secara simbolis menyerahkan SK, pelepasan tanah ketajek ini di berikan kepada ahli waris melalui koprasi tani ketajek makmur yang merupakan lambang koprasi,bentuk verifikasi 668,ahli waris lahan kebun ketajek yang selama ini dalam pengelolaan perusahaan daerah perkebunan (PDP) kabupaten jember sudah resmi milik masyarakat tani ketajek
Masyarakat petani ketajek sudah menikmati hasil panen kurang lebih (4) tahun tidak ada kendala berjalan sesuai aturan koprasi,tetapi sekarang sekitar (3) bulan sampai saat ini petani ketajek merasa terganggu di karenakan ada masyarakat yang di duga tidak terdaftar dalam verifikasi.menguasai lahan dan merusak tanaman
Kejadian tersebut terjadi setelah tertangkapnya ketua koprasi ketajek makmur (suparjo) dan bendahara dengan tuduhan dugaan koropsi.dengan kejadian tersebut malah dijadikan kesempatan dalam kesempitan oleh oknom yang tidak bertanggung jawab.ucapnya sumber.
Menurut pengakuan ARIFIN,panggilan akrapnya (yahyun) selaku ketua koprasi saat di kompirmasi di kediamanya mengatakan pada media online.membenarkan dengan kejadian penyerobotan,penguasaan,dan pengrusakan"ya mas memang betul kejadian tersebut semenjak ketua koprasi kesandung masalah ada beberapa oknom yang bikin resah petani ketajek mereka se,enaknya aja merusak membabat dan membakar tanaman seperti pohon kopi,pohon sengon,dan kayu manis serta masih banyak tanaman lainya yang rusak dan dikuasai
Menurut data yang kami terima nama"masyarakat yang menguasai lahan dari seseorang sebut saja inisial (T) sekitar 152 orang.setelah kami cek yang maauk verifikasi kurang lebih 56 orang,kami meminta kepada inisial (T) untuk mendatangkan orang yang namanya masuk diverifikasi sampai saat ini belum ada yang menghadap koprasi pihak koprasi sudah menyiapkan lahanya,jadi kami himbau kepada seluruh tani ketajek yang namanya tidak terverifikasi segera keluar dari lahan ketajek
,Masih menurut (yahyun) saat di singgung terkait status inisial (T) dia orang luar,anggota koprasi bukan koprasi tani,terverifikasi bukan,jadi kami harap dari intansi terkait segera menindak lanjuti dan menindak tegas yang bermasalah,ungkapnya
Ditempat yang berbeda.media online,mewancarai petani ketajek yang enggan di sebut namanya,terkait ungkapan (yahyun) petani"membenarkan apa yang telah di sampaikan,(yahyun) juga menambahkan bahkan memang inisial (T) dan ( K) mengaku mengatasnamakan wakil dari ahli waris petani ketajek yang diduga propokator
Petani lain yang tidak terdaftar di verifikasi mereka di suruh menggarap lahan milik tani tajek yang sudah terdaftar diverifikasi dengan sarat membayar biaya adminitrasi banyak sekali mas,disini orang yang sudah menguasai lahan ketajek dan koprasi tidak bisa berbuat apa"karena ketua dan bendahara tidak ada dan mereka anggap koprasi ketajek makmur ini sudah lemah,dan mereka mengambil kesempatan pada saat ini kami sudah melaporkan kepada yang terkait namu tidak ada tindakan apapun,tuturnya
Berdasarkan SK,bupati no:188,45/161/012/2013, tentang penetapan hasil pelaksanaan kegiatan verifikasi nama"masyarakat ketajek sebagai ahli waris SK,DPRD.no:14/2013, tentang persetujuan divestasi dan penyerahan tanah ketajek (hibah) kepada warga melalui koprasi tani masyarakat ketajek sudah jelas serta SK,dirut PDP khayangan jember no:01/611,5/710/2014.tentang penetapan devestasi tanah ketajek sudah jelas sesuai SK,bupati
Lantas bagaimana tanggapan pihak yang terkait melihat adanya oknom yang tidak bertanggung jawab...bersambung (mam)
0 Komentar