SIAPA TANGKAP PELAKU PENGRUSAKAN GAMBAR (CALEG) ABRAR, AKAN DI BAYAR 10 KALI GAJI.


Lumajang,   radarnasional.net   -  Karena bannernya di rusak oleh orang yang tak dikenal, Abrar Raditya, Calon Legislatif (caleg) Kabupaten Lumajang Dapil 1, lapor ke partainya dan pihak kepolisian.

Caleg dari PDIP ini menceritakan, banner berukuran 2x3 Meter tersebut dia pasang di depan Kantor Notaris, Jl. Kiai Muksin Lumajang/ TImur Masjid Al-Huda/ Timur 212 Mart, pada Rabu malam Kamis yang lalu.

"Kamis malamnya sudah dirusak oleh orang tak dikenal, Kita tahunya pagi," ujar Abrar, panggilannya kepada sejumlah wartawan, Jumat (11/1/2019) siang.

Si perusak sempat terekam CCTV, Sebelum melakukan aksinya sempat melihat situasi dan kondisi sekitarnya Dia juga sempat melirik CCTV yang terpasang di sana. Sambil menutupi wajahnya dia berjalan menuju saklar lampu dan mematikannya.

"Wajahnya dan sepeda motornya sempat terekam CCTV sebelum dia mematikan saklar lampu tersebut", ungkapnya.

Setelah mengetahui bannernya dirusak, Abrar langsung melapor ke partainya (PDIP) agar diteruskan ke Bawaslu dan Polres.

"Dengan adanya masalah ini kita meminta untuk diusut biar tidak ada kejadian yang sama dan tidak terulang kembali pada banner caleg yg lainnya", ujarnya.
Dia menyampaikan, pelaku pengerusakan pada Banner/Gambar Caleg, Calon DPD, maupun Banner Capres karena bisa mengganggu ketenteraman dan keamanan katena sudah di anggap merusak Demokrasi,kalau di biarkan ini bisa mengganggu ketenangan Pemilu di daerah Lumajang. "Masalah ini harus diusut sampai ketemu si pelaku pengrusakan", imbaunya.

Sementara itu, Lutfi Irbawanto, orang tua Abrar, menyampaikan, siapapun yang bisa meringkus atau menemukan pelaku pengerusakan banner Abrar Caleg PDIP nomer urut 8, akan diberi imbalan yang pantas, Besarnya 10 kali gajinya.

"Sayembara bagi yg bisa menangkap pelaku yang merusak BANNER ini Saya kasih 10 X Gaji saya", ujarnya lewat via Whats App (WA)

Dia menambahkan, sayembara ini serius dan bisa dibuktikan. (bkt*din)

Posting Komentar

0 Komentar