Istri Kepala Desa Di duga Berambisi Merebut Jabatan



Demak -  Radar Nasional-Rukayah Kepala Sekolah Taman Kanak- kanak Tunas Melati Desa Mlaten Kecamatan Mijen Kabupaten Demak serasa resah beberapa hari ini karena terendus kabar klo dirinya mau dilengser menjadi guru biasa oleh Siti Ulfah istri Zumar Ashari Kepala Desa Mlaten setempat tanpa melalui mekanisme yang benar. TK tersebut berjumlah 5 orang guru dan 1 kepala sekolah yang terdiri dari 2 PNS dan 4 orang guru wiyata yang kepala sekolah nya akan diambil alih oleh istri Kepala Desa yang nota bene nya hanya lulusan SMA dengan mengutamakan kepentingan Pribadi ( 13/01/2019)

Siti ulfah istri dari Zumar Ashari Kepala Desa Mlaten Kecamatan Mijen Kabupaten Demak yang semestinya menjadi figur ibu desa bagi masyarakatnya sekaligus menjadi pioneer bagi desanya.Namun justru membalikkan fakta tentang dunia pen didikan.Siti Ulfah saat ini menjabat sebagai  Ketua Yayasan Desa dan sebagai Kepala Sekolah PAUD dan masih berambisi menjadi kepala Sekolah TK Tunas Melati pula yang berdiri sejak Tahun 2007 yang gurunya pada saat itu hanya Rukayah yang dalam perjalanan waktu ini masih mendapatkan SK sebagai Kepala Sekolah tiba- tiba akan diambil alih oleh Siti Ulfah istri Kepala Desa Mlaten tersebut.

Kesewenangan dan keserakarahannya tanpa jelas kita yang bersangkutan menghadap salah satu pengawas TK/ SD Dabin nya pada UPTD Kecamatan Mijen Kabupaten Demak untuk meminta agar dapat menggeser kepala sekolah yang lama yang sudah ber SK PNS.Sementara  Siti Ulfah saat ini sudah mempunyai jabatan rangkap bahkan masih berambisi pula menjadi Kepala Sekolah TK.

Apakah dunia pendidikan akan diputar balikkan atas kesewenangan dan aji mumpung berkuasa sebagai kepala desa tanpa memahami prosedure pendidikan? Sangat ironis sekali kalau hal tersebut dibiarkan serta dilegal formalkan pejabat yang berkompeten yang membawahi PNS gol 3/b dan gol 4/b yang selayaknya diberikan penghargaan atas dedekadinya sebagai pendidik bagi desa karena sudah mau mengabdikan diri memajukan desa menjadi guru TK yang diperbantukan sebagai kepala sekolah

Ketika awak Media Radar Nasional  menemui  istri dari Sudarsono salah satu guru TK Tunas Melati yang beliaunya selaku Ketua IGTKI Kecamatan Mijen Kabupaten Demak membenarkan hal tersebut di atas kalau Siti Ulfah akan menggeser kedudukan  Rukayah yang saat ini masih menjabat Kepala Sekolah lama menjadi guru biasa ataupun dipindah kan salah satu PNS untuk dapat memenuhi dapodik.Bahkan ketika awak media mengajukan pertanyaan tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian guru yang diperbantukan sebagai Kepala agak grogi menjawabnya.Itu hanya sebuah wacana saja kilah Ketua IGTKI Kecamatan Mijen Kabupatem Demak   karena merasa terpojok.

Namun beda dengan keterangan yang disampaikan M.Haryanto Ketua LKMD dan sekaligus Bendahara Yayasan saat ditemui media di rumahnya,memang membenarkan kalau Rukayah akan diganti oleh Siti Ulfah istri kepala desa.Sementara pernyataan dari Abdul Aziz selaku ketua BPD kepada Media juga membenarkan hal tersebut,karena ketua BPD sudah pernah  mengingatkan kalau mengganti jabatan  harus sesuai dengan prosedure tidak seenaknya sendiri penggantinya, ucap Ketua BPD kepada Siti Ulfah yang disampaikan pada awak media.

Sementara Siti Ulfah juga mengatakan sendiri di depan beberapa guru saat datang ke TK diantaranya yang bernama Ma'rufah dan Win kalau dirinya sudah mendapat SK Kepala Sekolah dari Yayasan  terhitung sejak tgl 01 Januari 2019 dari .Apakah itu yang dinamakan Wacana seperti yang dituturkan Nur Asih Ketua IGTKI?

Rukayah Kepala Sekolah TK Tunas Melati Kec.Mijen Kab.Demak
Disamping hal tersebut di atas Rukayah juga menyampaikan keterangan kepada awak media untuk tahun anggaran 2016-2017 mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOP ) sebesar 36 juta dan pada tahun anggaran tahun 2017-2018 mendapatkan dana BOP sebesar 47 juta yang dikelola oleh kepala sekolah sesuai Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah ( RKAS )dengan bukti fisik laporan SPJ sesuai kebutuhan sekolah.Namun pada anggaran 2018/2019 dana BOP sebesar 57.600.000.(lima puluh tujuh juta enam ratus ribu rupiah) dengan jumlah siswa 64 anak sekarang pengelolaannya diambil alih oleh Syaefudin Carik desa setempat selaku ketua Men Hum  dan M.Haryanto selaku bendahara dan juga ketua LKMD yang tugas utamanya sebagai Kepala Sekolah SD Banteng Mati tidak tahu menahu tentang pengelolaan keuangan BOP.

Karena pengakuan beliau hanya mengambil saja di  Bank BPD selanjutnya diserahkan pak carik karena pak M.Haryanto mestinya sudah tidak mau jadi Bendahara karena terlalu sibuk dengan pekerjaan utamanya.

Dalam pengelolaan justru di kendalikan oleh Pak carik Syaefudin dengan bu guru winarti dalam hal pembelanjaan yang nota bene nya juga istri perangkat yang saat ini nampak membusungkan dada kalau ada masalah TK dia yang bertanggung jawab bersama carik dengan memandang sebelah mata kepala sekolahnya.

Kepala Sekolah Rukayah hanya dimintai tanda tangan saja untuk SPJ nya tanpa harus mengerti kebutuhan sekolahan semestinya.Ini menunjukkan adanya ketidak harmonisan di TK tersebut.Ada apakah dibalik semua ini? Inilah yang harus kita tangani agar permasalahan TK Tunas Melati dapat terungkap

Reporter: ( Radar Nasional/Adhi S )







Posting Komentar

0 Komentar