Lumajang,radarnasional.net.
Tempat prostitusi illegal Bebekan, Desa Kabuaran Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Jawa Timur segera dibongkar.
Hal ini disampaikan Kepala Sat Pol PP Pemkab Lumajang, Basuni. Saat ini, sedang dilakukan pertemuan dengan pihak terkait, termasuk dengan 2 Kades (Desa Kabuaran dan Desa Dorgowok).
“Kita rapatkan. Pihak desa sudah sepakat untuk melakukan pembongkaran tempat prostusi illegal itu”, paparnya.
Tempat prostitusi di Bebekan tersebut sudah lama berdiri. Menariknya, tanah tersebut merupakan tanah bengkok atau TKD (Tanah Kas Desa) Desa Dorgowok yang disewa oleh orang lain. Kemudian berdirilah bangunan semi permanen dan dijadikan sebagai praktek prostitusi illegal.
Pol PP sendiri tidak henti-hentinya melakukan operasi di lokalisasi tersebut. Namun, tiap kali dilakukan operasi, penghuninya tidak berada di tempat alias kosong.
“Sebelumnya kita lakukan operasi. Setelah itu balik lagi. Makanya sekarang kita putuskan untuk membongkarnya”, ujar Basuni.
Muspika setempat kata Basuni, sudah diajak musyawarah dalam rangka pembongkaran tempat prostusi ini. Sebelum dibongkar akan ada surat edaran kepada masyarakat agar mengosongkan lokasi tersebut.
Ide pembongkaran ini muncul setelah Pol PP melakukan razia terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi tersebut dan mengamankan 16 orang, beberapa waktu lalu. Dari 16 orang ini 12 orang di antaranya berasal dari Malang, Batu, dan Jember, sedangkan 4 orang lainnya berasal dari Lumajang. Para PSK yang berhasil diciduk itu kemudian dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing.
Sekedar diketahui, belasan bangunan/ tempat prostitusi tersebut mayoritas terbuat dari gedhek (bambu).
Ditanya bagaimana dengan pihak penyewa TKD? Apakah harus ada ganti rugi? Basuni menjawab, selama 1 tahun ini pihak desa tidak menarik uang sewa.
“Itu tanah disewa sebelum kades yang sekarang menjabat ini. Tidak disebutkan ada ganti rugi. Saat dilakukan musyawarah pembongkaran Pak Kadesnya setuju dibongkar. Nanti tanah ini dimanfaatkan untuk kepentingan desa”, imbuhnya. (Bkt/red).
0 Komentar