Anggota DPRD Kabupaten Sleman Periode 2019-2024, Resmi Dilantik



Sleman, Radarnasional.net
Sebanyak 50 orang Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta masa jabatan 2019-2024 Resmi di lantik.Diawali Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sleman, di pimpin oleh Ketua DPRD periode 2014-2019, Haris Sugiharta dan dr. Raudi Akmal. Senin, (12/8), di Pendopo Parasamya, Kantor Bupati Sleman.

Sedangkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di lakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Anas Mustaqim, SH.M,Hum, dilanjutkan dengan  penandatanganan berita acara dan penyamatan Lencana DPRD.

Pimpinan Sidang Sementara DPRD Kabupaten Sleman,di Pimpin oleh Haris Suganda, dari Partai PDI Perjuangan, dan dr.Raudi Akmal dari Partai Amanat Nasional, dalam sidang tersebut ketua Sidang menyampaikan beberapa pencapaian yang telah dilakukan DPRD periode 2014-2019,seperti penerbitan produk-produk hukum/ Perda.dll.

Sekretaris Dewan, Dra.Fransiska Retno Wisudawati,  membacakan surat keputusan Gubernur DIY:176/KEP/2019 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kab.Sleman, periode 2019-2024.

Sekretaris Dewan, kepada wartawan Radarnasional, mengatakan, jumlah anggota DPRD Kab.Sleman yang dilantik saat ini berjumlah 50 orang, terdiri dari 37 orang laki-laki dan 13 orang perempuan. Berasal dari Partai Politik , PKB 6 orang, Gerindra 6 orang, PDIP 15 Orang, Golkar 5 orang, Nasdem 3 orang, PKS 6 orang, PPP 3 orang, PAN 6 Orang, selain itu terdapat Anggota Dewan termuda yang turut dilantik adalah Heppy Brilian, kelahiran (1996 )dari  Partai Gerindra, dan anggota Dewan tertua adalah  Sukamta, kelahiran (1955) dari  Partai Golkar, selain itu anggota Dewan pendatang  baru berjumlah 27 orang,  dan anggota Dewan petahana 23 orang.

Sementara itu, Sambutan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, di bacakan oleh Bupati Sleman,Sri Punomo,M.Si. dalam sambutannya Gubernur DIY  mengatakan DPRD memiliki peran yang strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi  pengawasan, para anggota Dewan diharapkan dapat memaksimalkan fungsi-fungsi tersebut untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, juga menjaga kualitas yang merepresentasikan pluralis, sekaligus setia kepada kepentingan masyarakat.

Lebih lanjut Sri Sultan HB X, berpesan, agar anggota Dewan yang baru dapat menuntaskan agenda Reformasi, dan otomatisasi daerah seluas-luasnya, melalui penegakan hukum, maupun mendukung pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) ujarnya.

Salah satu anggota DPRD Kab.Sleman, yang ikut dilantik  adalah H.Ardi Sehami, S.Ag.M.MPAR,MM ,asal Flores-NTT, dari Partai Amanat Nasional (PAN). H.Ardi Sehami saat ditanya tentang harapannya sebagai Anggota Dewan, beliau mengatakan, setelah menjadi anggota Dewan, saya ingin mengabdikan diri saya untuk dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat  dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sleman.

Tentang adanya beberapa kasus Intoleran yang marak terjadi akhir-akhir ini di berbagai tempat ,terkhusus yang terjadi di DIY, beberapa waktu lalu, H.Ardi Sehami,Lulusan UAIN,Sunan Kijaga yogyakarta ini mengatakan, saya berasal dari keluarga yang berbeda keyakinan, saudara-saudara saya katholik, bahkan ibu saya juga dari katholik, tapi kami hidup rukun dan berdampingan, karena kami menganut asas kebhinekaan, dan hal ini yang selalu kita kedepankan, perbedaan itu pasti, tapi saya ingin berpesan kepada semua anak bangsa mari kita saling menghormat dan saling menghargai , agar kita tetap utuh sebagai sebuah bangsa, NKRI. pungkasnya.(ypt)

Posting Komentar

0 Komentar