Pemerintah DIY, Usulkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sri Paduka KGPAA Paku Alam VIII




Jogjakarta.Radarnasional.net
Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Sri Paduka KGPAA Paku Alam VIII, dilakukan melalui berbagai kajian diantaranya "Seminar Regional usulan Gelar Pahlawan Nasional Sri Paduka KGPAA Paku Alam VIII", sebagai pejuang negarawan dan negarawan pejuang, diselenggarakan oleh Dinas Sosial DIY, bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada, bertempat  Grand Inna Malioboro, Yogyakarta, Kamis, 5/9/2019.

Dalam seminar tersebut disampaikan berbagai kajian, penggalian data dan testimoni kepahlawanan Sri Paduka KGPAA Paku Alam VIII (1997-2019) oleh Prof.Dr.Ir.Djagal Wiseno Marseno,M.Agr, sebagai ketua tim pengusul. Acara seminar berlangsung dalam 2 sesi dengan nara sumber : Ir.Subekti Sunarto (mewakili Pemerintah)., Samdi (mewakili unsur Veteran Pejuang)., Prof.Dr.Djoko Suryo (Guru Besar Ilmu Budaya UGM)., Prof.Dr.Joko Pekik (Ketua KONI DIY).

Ketua Panitia Prof.Djagal Wiseno Marseno kepada wartawan mengatakan, UGM sebagai institusi yang mendapatkan jasa yang besar dari beliau ( KGPAA PA VIII) dan untuk itu kami ditugaskan oleh Pemerintah melalui Dinas Sosial DIY untuk mempersiapkan hal ini.

Dan saat ini persiapan sudah sampai pada tahap seminar regional, nantinya dari hasil seminar ini, akan kami susun lagi draf naskah akademik, kemudian akan diikuti dengan seminar nasional di jakarta bulan februari 2020 yad, kita akan sesuaikan dengan tanggal-tanggal yang ada relevansinya dan bersejarah dengan  KGPAA Paku Alam VIII.

Seperti hari ini (5/9) juga merupakan hari yang bersejarah dimana Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan KGPAA Paku Alam VIII, mendapat piagam penghargaan atas keputusan yang sangat bersejarah dimana Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman menyatakan diri bergabung dengan Republik Indonesia yang baru Merdeka. ujarnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Sosial DIY, Drs. Untung Sukaryadi, MM, mengatakan, target kita akhir bulan februari 2020, semua persiapan sudah selesai, selanjutnya kita usulkan ke Pemerintah Pusat, persiapan yang paling basic dimulai dari regional tentang explorasi data kepahlawanan beliau (Sri Paduka PA VIII),  persiapannya tidak satu-dua tahun tapi ini sudah berlangsung 22 tahun, semua naskah kita kemas dalam 10 seri buku.

Alasan utama mengusulkan Sri Paduka PA VIII, menjadi pahlawan nasional adalah bahwa Pemerintah khususnya Dinas Sosial juga membidangi adanya Perintisan , kepahlawanan dan Restorasi sosial, karena generasi muda itu perlu tokoh-tokoh nasional yang di explore nilai-nilainya, agar mereka mempunyai semangat yang sama dengan para Pahlawan, salah satunya adalah Sri Paduka Paku Alam VIII, karena sudah terbukti dan diakui ketokohannya sebagai negarawan,kata Ka.Dinas Sosial DIY.

sementara itu ,Ass.Sekda DIY, Bidang Sumber Daya Masyarakat Pemda DIY, Ir.Arofah Nur Indriani,M.Si, hadir mewakili Gubernur DIY, membuka seminar, dihadiri oleh Forkompinda DIY, Akademisi, Pejabat TNI dan Polri, para Veteran pejuang.

Sementara itu, Dr.Haryadi Baskoro, dalam analisisnya yang diterbitkan salah satu media di Jogjakarta mengatakan, peringatan Amanat 5 september 1945, tahun ini menjadi momen untuk menggelar seminar regional , pengusulan gelar pahlawan nasional kepada KGPAA Paku Alam VIII sangat Relevan, sebab Amanat itu dulu memang dikeluarkan sendiri - sendiri baik oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX maupun Sri Paduka Paku Alam VIII, kedua amanat itu menjadi 'embrio' Keistimewaan Yogyakarta.

Lanjut Haryadi Baskoro, Amanat 5 September 1945 merupakan ketegasan dikap HB IX dan PA VIII untuk menyatakan Kerajaan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman bergabung dengan Republik Indonesia, dan menjadi Daerah Istimewa, tulisnya.

Kepahlawanan  PA VIII dalam perjuangan kemerdekaan sangat jelas, logikanya sangat simpel, karena HB IX dan PA VIII merupakan Dwi Tunggal, maka jika yang seorang adalah pahlawan maka yang lainnya juga, pungkas Haryadi.(ypt)

Posting Komentar

0 Komentar