Jember, Jatim, Radarnasional Net -
Komisi B Kabupaten jember ambil alih Audiensi Soal koperasi ketajek. Terkait persoalan belum dilaksanakannya rapat anggota luar biasa (RALB) Koperasi Tani Ketajek Makmur (KTKM), berlanjut dengan dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Jember dengan Asisten 1 Bagian Pemerintahan dan Dinas Koperasi dan UMKM setempat, Rabu pagi (13/11/2019).
Pasalnya mendekati akhir tahun ini, akan dilakukan Rapat Tahunan sehingga perlu untuk segera dilakukan RALB tersebut. Terkait audiensi berikutnya, akan dilakukan dengan mengundang panitia pembentukan RALB yang langsung diinisiatori oleh Komisi B DPRD Jember.
"Awal diketahui Koperasi Ketajek ini (KTKM), secara aturan hukum perkoperasian, tidak memenuhi syarat. Sehingga perlu dilakukannya verifikasi berdasarkan SK Bupati 2013, dan perlu dilakukan pendataan anggota, dari 600 jadi 446 anggota yang terverifikasi," ujar Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono saat dikonfirmasi wartawan usai RDP.
Ia menjelaskan, terkait proses berikutnya untuk pelaksanaan RALB, juga sudah dibentuk kepanitiaan. "Yang harusnya dilakukan tanggal 20 Oktober 2019, tapi karena bersamaan dengan pelantikan presiden RI, sempat di cancel dan muncul persoalan baru," katanya.
Sehingga beberapa kali dilakukan RDP. "Hari ini mengundang asisten 1 dan dinas koperasi untuk meminta kejelasan, selanjutnya dilakukan musyawarah dan untuk audiensinya kita ambil alih (Komisi B)," tegasnya.
"Agar kepanitiaan pembentukan rapat anggota luar biasa ini bisa segera kita dorong untuk segera dilakukan," sambungnya.
Pasalnya mendekati akhir tahun RALB harus segera dilakukan, agar Rapat Tahunan segera dapat dilaksanakan sesuai dengan persyaratan koperasi tersebut.
Di sisi lain dari dinas terkait,dinas koperasi dan Asisten satu jagak mendorong jalan nya Rapat Anggota Luar (RALB) koperasi tani ketajek makmur sesuai peraturan perundang undangan di dalam berkopersi
Menurut dari dinas koperasi kabupaten jember yang di wakili angagota nya pak yudo dan totok ,Bahwa dari pihak Dinas sudah melakukan klarifikasi kepada peresta rapat menyatakan bahwa, semua tahapan tahapan prosudur untuk membentukan kepengurusan koperasi ketajek makmur yang baru sudah betul dan sesuai udang udang yang di dalam berkoperasi.
“ kami sudah melakukan pendampingan dan koordinasi termasuk mengundang kedua belah pihak untuk melakukan kesepakatan bersama,dan itu sudah terjadi,di sertai dengan data dan notulen. Maka sangat tidak diragukan lagi Demi masarakat ahliwaris tanah ketajek untuk melakukan Rapat Anggota luar biasa (RALB) koperasi tani ketajek makmur yang baru.”tegas nya.(agus)
0 Komentar