Malang RADAR NASIONAL - Para pengendara yang parkir dipasar Pakis, Malang mengeluh terkait juru parkir yang sering tidak memberikan karcis parkir, apalagi pengguna parkir yang memakai mobil, bisa dikenakan tarif diatas aturan perda Malang.
Dari keterangan salah satu pengguna parkir, dirinya menjelaskan bahwa saat parkir sepeda motor ditarik Rp.2000 dan sering tidak diberikan karcis parkir oleh juru parkir, sedangkan mobil yang parkir ditarik tarif Rp.5000, padahal sesuai perda untuk tarif parkir sepeda motor Rp.2000 dan mobil Rp.5000 dan hal itu telah berlangsung selama kurang lebih 8 bulan.
Selain hal di atas, pengendara yang melintasi jalan juga berkeluh kesah, hal itu dikarenakan pemakaian lahan parkir pada pagi hari, kendaraan yang parkir memakan separuh lebih jalan raya pasar Pakis. Dan yang mengejutkan lagi, papan tarif parkir tidak terlihat oleh masyarakat, karena papan itu dipasang tertutup oleh pohon.
Terkait kejadian dilapangan, awak media melakukan konfirmasi ke petugas dishub dinas parkir pasar bernama Nurhadi, "Saya sudah laporan ke Dishub. Tapi hanya dibiarkan saja sampai sekarang. Dan tentang papan peraturan yang di ikat di sebuah pohon itu kurang lebih 2 tahun lamanya. itu memang salah saya," tuturnya. Senin (22/10/2019).
Terkait konfirmasi tarif parkir mobil yang menyalahi perda yang sudah terjadi terjadi berbulan- bulan lamanya, dan jukir jarang memberikan karcis, Nurhadi enggan berkomentar
Untuk menelusuri terjadinya dugaan penyimpangan, adanya tarif parkir mobil tidak sesuai perda dan karcis jarang diberikan ke pengguna parkir, awak media mendatangi UPTD Dishub Tumpang. saat di UPTD, awak media ditemui langsung oleh Anton selaku kepala wilayah. "Jukir sulit diajak kompromi, untuk mengatur para jukir itu sangat kesulitan," ungkap Anton. Selasa (23/10/2019).
Tentang tarif karcis parkir, Anton menjelaskan, "Tarif harus sesuai perda, aturan parkir sudah ditetapkan, dan karcis parkir terbatas," tambah Anton.
Dari pantauan awak media RADAR Nasional, setelah papan tarif parkir yang tertutup pohon dikonfirmasi awak media, baru papan diturunkan hari ini, selasa(22/10/2019) sekira 10:30 Wib.( Syt)
0 Komentar