Dugaan Mark up pemeliharaan makam Desa Kalitengah



Pengawasan pembangunan yang bersumber dari alokasi dana pemerintah hendaknya bisa di awasi penggunaan dan peruntukanya


Pemeliharaan pemakaman milik desa atau situs bersejarah milik desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo disinyalir kuat dugaan adanya mark up anggaran, yang dimana diketahui dianggarkan total sebesar 47 juta sedangkan diketahui dilapangan hanya disalurkan total sebesar 23 juta rupiah


Saat dikonfirmasikan hal tersebut pada senin 29/8/2022 bertempat di balai desa Kalitengah, pada saat tersebut dihadiri oleh Khoirul selaku sekertaris desa, Farida selaku Bendahara Desa dan turut disaksikan kasi Pembangunan Desa


Hal tersebut Farida mengakui memang ada kesalahan dalam managemen penyaluran yang harusnya hal itu sudah masuk dalam laporan pertanggung jawaban


Setali tiga uang hal tersebut diamini oleh Khoirul dan menambahkan bahwa akan segera merevisi hal tersebut secepatnya, maka timbul pertanyaan "apakah akan terjadi pembiaran selama hal ini tidak dipertanyakan"


Hingga pada selasa 13/9/2022 pihak awak media mencoba untuk mengkonfirmasi ulang akan tetapi tidak ada tanggapan bahkan memunculkan sosok jurnalis lain untuk menjawab, Nico sapaan akrab dari jurnalis tersebut menyebutkan bahwa "memang benar hanya menerima sebesar 23 juta karena makam itu bertempat di depan rumah saya itupun belum dipotong pajak dan lain lain, untuk dana penggunaan yang lain langsung tanya saja ke pihak Desa" ujarnya


Dan lebih lanjut pihak media justru menemukan pelanggaran dalam pembangunan TPST (tempat pembuangan sampah sementara) yang bersumber dari dana BK (bantuan khusus) dan juga disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada


Hal ini masih di dalami lebih lanjut untuk menguak apa sebenarnya yang terjadi dalam pengelolaan dana anggaran Desa Kalitengah (Bersambung)

Posting Komentar

0 Komentar