Selatan Danau Ranu Grati Belum Ada Reklamasi



Pasuruan - Kegiatan penambangan pasir dan batu yang dikelolah masyarakat di Desa Parasan dan Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur banyak yang tidak mempunyai ijin penambangan rakyat (IPR) ternyata saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, lokasi bekas tambang pasir dan batu tersebut banyak meninggalkan kerusakan alam dan lingkungan.

 

Wilayah selatan danau Ranu Grati yang semula menjadi kawasan pertanian dan perkebunan berubah total menjadi lahan yang tidak subur, kering, tandus dan banyak dijumpai lubang bekas galian serta tebing yang memiliki kemiringan lereng relatif tegak dan menyebabkan rawan terjadi runtuhan. Sungguh sangat ironis sekali bila tidak ada perhatian dari pemerintah daerah setempat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan sendiri kurang peduli dengan kondisi rawan bencana seperti ini. Kondisi ini juga dibiarkan begitu saja oleh pemilik lahan selama bertahun-tahun. 


Ismail Makky aktivis sosial wilayah timur Pasuruan mengingatkan pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk hadir mewakili negara agar peduli dengan kondisi yang merusak alam dan lingkungan di wilayah selatan danau Ranu Grati tersebut. "Saatnya BPBD Kabupatenn Pasuruan melakukan pemetaan dugaan praktek illegal mining yang merusak keseimbangan ekosistem di seluruh wilayah hukum Kabupaten Pasuruan, kondisi alam rusak bisa menjadi pemicu terjadinya bencana alam", ujar Ismail Makky atau biasa disapa mas Makky pada hari Minggu siang di rumahnya di Ngopak desa Arjosari (11/09/2022).



Menurut mas Makky wacana rencana reklamasi yang mencakup penataan lahan, pengendalian erosi dan sedimentasi, serta revegetasi dan pemeliharaan harus digalakan untuk menyelamatkan kerusakan alam agar tidak timbul masalah baru yang lebih besar. Penataan lahan harus segera dilakukan untuk menyiapkan lahan menjadi lahan siap tanam, jika pemilik lahan tidak mempunyai dana untuk melaksanakan sebaiknya dibeli pemerinrah kabupaten Pasuruan untuk dikembangkan menjadi kawasan konservasi dan obyek wisata alam atau "Grati Park" seperti taman hutan domestik. Berdasarkan kondisi lahan yang ada, lahan akan ditata dan dibuat Terasering  dengan membentuk teras-teras berundak pada lahan yang miring untuk meminimalisir rawan longsor. (*)

Posting Komentar

0 Komentar