KAB. SEMARANG - Sejak digulirkannya program Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa - mulai depan Laris Lama hingga depan SDN Kupang 1 - beberapa bulan lalu, yang awalnya ditegaskan jika program tersebut sifatnya hanya uji coba, namun hingga sekarang ini masih berjalan dan belum ada tahu sampai kapan uji coba SSA itu berakhir. Dari berjalannya program SSA itu, akhirnya banyak menimbulkan pertanyaan maupun ragam tanggapan dan komentar menyikapi SSA itu.
Pantauan awak media di lokasi SSA, Rabu (21/05/2025) pagi sekitar pukul 08.30 WIB, apa yang dikomentari warga terkait "kesemrawutan" dalam program SSA ternyata benar adanya. Diantaranya menyoroti jalur sepeda motor, parkir mobil di jalur sepeda motor, Angkota kuning yang nekat melawan arus keluar dari Pasar Projo, dan tidak adanya rambu-rambu yang jelas.
"Saya setuju dengan adanya program SSA di Ambarawa ini, hanya saja harus benar-benar disiapkan secara matang oleh dinas terkait maupun Pemkab Semarang. Pada awal mulai SSA, khususnya jalur sepeda motor, bisa dikatakan tertib dan lancar. Namun berjalannya waktu, pengguna jalur sepeda motor tidak jarang uring-uringan dengan pengguna jalan lain. Pasalnya, beberapa hari ini didepan Pasar Projo mulai digunakan untuk parkir mobil angkutan barang pedagang. Dan ini menutup jalur sepeda motor. Dari sini, sepeda motor yang menjadi korbannya," terang H Budiyanto (57) salah seorang tokoh masyarakat Kupang, Ambarawa kepada awak media.
Ungkapan kekecewaan lain dikatakan Ahmad Solekhan (49) warga Tambakboyo Ambarawa. Dikatakan, bahwa awal pelaksanaan SSA nampak "manis" namun sekarang ini justru semakin semrawut dan kemacetan kembali muncul di depan Pasar Projo Ambarawa setiap pagi. Meski kadang nampak petugas Dishub berada di kawasan depan Pasar Projo namun hanya mengawasi. Bukan melakukan pengaturan ataupun menindak pelanggar, hal ini justru menjadikan pertanyaan besar masyarakat.
"Begitu juga angkota warna kuning, mereka mencari penumpang hingga masuk komplek Pasar Projo, namun keluar dari Pasar Projo justru dengan tenangnya belok ke kiri melintas di jalur sepeda motor dan ini melawan arus. Hal demikian jika sopir angkota itu ditegur warga, maka keributanlah yang akan menghampiri. Petugas terkait nampaknya tahu namun juga mendiamkan saja," katanya.
Sementara itu, Ketua Organda Kab Semarang Hadi Mustofa ketika dikonfirmasi terkait angkota yang nekat melanggar arah ini membenarkan dan sudah mendapatkan informasi dan laporannya. Pihaknya mengakui jika angkota kuning keluar dari Pasar Projo tidak mungkin akan keluar lewat belakang pasar dan hal itu tidak akan mendapatkan penumpang. Maka satu-satunya jalan, keluar dari Pasar melintas jalur motor meski lawan arus hingga di depan Laris Lama itu.
"Pada intinya, kami sudah lakukan sosialisasi dan pembinaan namun kalaupun di lapangan berjalan seperti itu, kami tidak bisa apa-apa. Jika ingin tertib dan sesuai aturan, maka semuanya harus ditertibkan dan tidak tebang pilih. Harapannya, dinas atau instansi terkait maupun Pemkab Semarang segera memperjelas program SSA ini," ujar Hadi Mustofa.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kab Semarang Tri Martono menyampaikan, bahwa untuk program Sistem Satu Arah (SSA) di Ambarawa ini tetap jalan. Untuk SK dimungkinkan akan mundur, karena masih ada beberapa point yang harus direvisi. Hal ini menyesuaikan hasil evaluasi.
"Khususnya untuk pembatas pada jalur sepeda motor, juga baru kami anggarkan di anggaran perubahan. Sambil menunggu SK, kami tetap melakukan patroli, pantauan maupun pengawasan pada program SSA tersebut," tandas Tri Martono kepada awak media Rabu (21/05/2025). (HERU SANT).
0 Komentar