KAB. SEMARANG - Sosialisasi normalisasi rencana sistem dua arah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa, Kab Semarang ini dilaksanakan setelah dilakukannya evaluasi dari dua tahap uji coba Sistem Satu Arah (SSA). Ditambah dengan hasil kajian yang dilakukan bersama dinas dan instansi terkait. Dari hasil evaluasi dan kajian ini, ternyata pelaksanaan SSA di Ambarawa ini belum layak untuk diteruskan bahkan dimungkinkan aja dikembalikan menjadi dua jalur. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kab Semarang Tri Martono, saat sosialisasi normalisasi sistem dua arah, di Pendopo Grha Abdi Praja Kecamatan Ambarawa, Kamis (05/06/2025) kemarin.
"Bahkan dalam evaluasi tersebut, juga diperhatikan berbagai masukan dari masyarakat Ambarawa khususnya maupun secara umum Kabupaten Semarang. Pada prinsipnya, Pemkab Semarang itu berkeinginan menata wilayah Ambarawa agar bisa semakin lebih baik, khususnya terkait transportasi dan arus lalu lintas dan terkhusus untuk jalur di depan Pasar Projo yang selama ini sering macet dan menganggu perekonomian masyarakat," terang Tri Martono.
Hadir dalam sosialisasi tersebut antara lain anggota DPRD Kab Semarang asal Kec Ambarawa The Hok Hiong dan Lia Amelia, perwakilan Forkopimcam Ambarawa, perwakilan Organda Kab Smg, Lurah Pasar Projo Guntur Haristanto, DanSubDenpom IV/3.3 Ambarawa Kapten Budi, Ipda Henry (mewakili Kasat Lantas Polrestabes Semarang) perwakilan OPD, Lurah Panjang, Kranggan, Lodoyong dan Kupang, perwakilan Pedagang Pasar Projo Ambarawa, komunitas masyarakat di Ambarawa, dan undangan lainnya.
Ditambahkan Tri Martono, bahwa sosialisasi ini merupakan hasil evaluasi dari ujicoba tshap pertama dan kedua maupun hasil dari kajian yang telah dilakukan. Untuk uji coba SSA tahap pertama telah dilaksanakan 5 April 2025 dan berjalan selama satu bulan. Tahap kedua uji coba SSA mulai bulan Maret 2025 sampai sekarang masih berjalan. Dilaksanakan program SSA itu, pada prinsipnya Pemkab Semarang berkeinginan menata wilayah Ambarawa agar semakin lebih baik. Dan khususnya terkait transportasi dan arus lalu lintas di depan Pasar Projo yang selama ini sering macet dan mengganggu perekonomian.
"Dari pelaksanaan uji coba tahap 1 dan 2 tersebut, ternyata muncul berbagai respon masyarakat. Bahkan, respon itu beragam baik pro dan kontra program SSA. Respon masyarakat itu juga sampai ke Dishub maupun DPRD serta Bupati Semarang. Kemudian, Dishub menindaklanjuti rekomendasi DPRD untuk uji coba tahap kedua di jalur yang sama tahap pertama. Selain itu, banyak pula masukan maupun kritikan masyarakat akan pelaksanaan SSA yang mulai banyak dilanggar dan diprotes masyarakat," ujarnya.
Dengan hasil analisa dan kajian dinyatakan bahwa Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa itu belum layak dilaksanakan Program Sistem Satu Arah (SSA). Dengan demikian maka harus dikembalikan kembali pada dua arah seperti semula. Dengan akan dikembalikannya menjadi jalur dua arah, maka diharapkan masyarakat harus bisa menjaga ketertiban. Selsin itu, terkait angkutan umum maka Organda harus bisa mengendalikan angkutan umum maupun angkuta umum baik angkota kuning maupun Isuzu Prona.
"Harapannya Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa bisa tertib. Untuk median jalan yang sudah dibongkar akan dibuat lagi dengan dipasangi separator. Bahkan, konsekuensinya tidak bisa memasang rambu-rambu yang patent. Separator nantinya dibuat seminimal mungkin dan paling tidak kecil dan bukan median jalan. Harapannya tidak akan ada yang memutar atau belok di tengah jalan," kata Tri Martono lebih lanjut.
Dalam sosialisasi itu, dibuka forum dialog dan tanya jawab dengan peserta atau tamu undangan. Ada beberapa masukan maupun usulan jika akan dikembalikan pada dua jalur. Diantaranya, terkait larangan kendaraan berat atau truk besar dan kecil tidak masuk jalur tengah. Meski sudah ada rambu larangan masuk di daerah Ngampin (dari arah Ambarawa) dan Bintangan (dari arah Bawen) namun selalu saja dilanggar dan masih banyak truk yang melintas. Lalu, masih seringnya truk-truk angkutan pasir yang parkir di atas jembatan dekat Kelenteng.
"Dengan berbagai masukan dan saran tersebut, maka pengawasan harus menjadi komitmen bersama Dishub dan Satlantas Polres Semarang. Karena, ada kesepakatan bersama tanpa ada pengawasan langsung di lapangan dijamin tidak akan bisa berjalan normal. Sekali lagi, dengan uji coba dua tahap Program SSA tersebut dan memperhatikan evaluasi maupun hasil kajian, maka SSA tersebut tidak layak dan akan dikembalikan menjadi dua arah seperti semula," pungkasnya. (HERU SANT).
0 Komentar