Badung- Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas yang menjadi inventaris satuan, termasuk milik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan senjata lainnya yang dipegang oleh anggota.
Pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis (26/6/2025) dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Bandara, Ipda I Gede Susandi, bersama anggota Propam.
Adapun aspek yang diperiksa meliputi kondisi kelayakan senpi, kebersihannya, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian jumlah peluru yang tercatat dalam data inventaris.
Kasi Propam Ipda I Gede Susandi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga kedisiplinan dan memastikan tidak adanya penyalahgunaan senjata api oleh personel.
“Senjata api adalah barang inventaris negara yang wajib dijaga, dirawat, dan digunakan secara bertanggung jawab. Pemeriksaan ini juga untuk menghindari adanya pelanggaran dalam penggunaannya, serta memastikan data peluru dan senjata sesuai catatan,” tegas Ipda Susandi.
Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari pengawasan melekat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., mendukung penuh kegiatan pengawasan tersebut.
“Pemeriksaan senjata ini bukan hanya bentuk penegakan disiplin, tetapi juga wujud komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
“Kami mengajak seluruh personel untuk selalu bertanggung jawab dalam memegang senpi dan menjaga keamanannya, baik saat bertugas maupun dalam penyimpanan,” tambah Kasi Humas. (hms25)
0 Komentar